Connect With Us

Diresmikan Jokowi, IPA Sitanala Kota Tangerang Bakal Suplai Air bersih ke 51 Ribu Rumah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Januari 2024 | 18:00

Presiden Joko Widodo meresmikan IPA Sitanala kapasitas 500 liter perdetik di Kota Tangerang, sekaligus Bendungan Karian yang berada di Kabupaten Lebak, Senin, 8 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Setelah rampung dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala di Kota Tangerang akhirnya dapat beroperasi untuk mensuplai kebutuhan air bersih ke 51.000 rumah warga.

Usai diserahterimakan PUPR ke Pemkot Tangerang, IPA Sitanala diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Bendungan Karian, Kabupaten Lebak, Banten bersamaan dengan peresmian bendungan terbesar ketiga di Indonesia tersebut, Senin 8 Januari 2024, kemarin.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Pemerintah Pusat dalam merespon kebutuhan air bersih di Kota Tangerang.

Ia berharap dengan diresmikannya IPA Sitanala tersebut, kebutuhan masyarakat akan air bersih dapat semakin terpenuhi.

"Insha Allah IPA Sitanala yang memiliki kapasitas hingga 500 liter per detik ini nantinya akan dapat semakin optimal dalam menyuplai ketersediaan air bersih untuk masyarakat Kota Tangerang," ucapya didampingi Direktur Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy.

Menurutnya, IPA Sitanala yang ditunjang dengan sistem pemantauan elektronik Supervisory Control And Data Acquisition (SCADA) ini, akan menyalurkan air bersih bagi 51.000 Sambungan Rumah (SR) di zona dua.

"Tentunya hal ini akan menambah efektivitas kerja pegawai, dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap mekanisme dan juga perangkat yang mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat, sehingga dapat lebih optimal lagi," terang Nurdin.

Sebagai informasi, Perumda Tirta Benteng akan mengaliri hibah jaringan perpipaan dan sambungan rumah sebanyak 51.415 sambungan, dari PDAM Tirta Kerta Raharja.

Sambungan tersebut berada di zona dua yaitu Kecamatan Karawaci, Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Periuk, dan Kecamatan Jatiuwung.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill