Connect With Us

Wanita Muda Penjaga Fotocopy di Cipondoh Tangerang Ditangkap Jual Obat Terlarang, 194 Butir Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Januari 2024 | 14:55

Barang bukti obat terlarang yang disita dari toko fotocopy di Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 17 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggerebek toko fotocopy lantaran menjual obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar, Rabu 17 Janauri 2024.

Dalam pengerebekan tersebut, seorang wanita muda AS, 21, penjaga toko di bilangan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang diamankan polisi, berikut 194 butir obat terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penggerebekan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang.

Pelaku mengakui telah menjual obat-obatan terlarang tersebut atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini di temukan petugas di dalam mesin fotocopy dalam bentuk tablet siap jual.

"Kita masih memburu pemilik toko yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut," ujarnya, Kamis 18 Januari 2024.

Petugas berhasil menemukan 190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam serta uang hasil penjualan. 

"Pelayan toko berinisial AS juga kita amankan berikut barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres.

Terhadap pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat disangkakan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun," tandas Kapolres.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill