Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?
Kamis, 25 April 2024 | 12:21
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggerebek toko fotocopy lantaran menjual obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar, Rabu 17 Janauri 2024.
Dalam pengerebekan tersebut, seorang wanita muda AS, 21, penjaga toko di bilangan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang diamankan polisi, berikut 194 butir obat terlarang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penggerebekan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang.
Pelaku mengakui telah menjual obat-obatan terlarang tersebut atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini di temukan petugas di dalam mesin fotocopy dalam bentuk tablet siap jual.
"Kita masih memburu pemilik toko yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut," ujarnya, Kamis 18 Januari 2024.
Petugas berhasil menemukan 190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam serta uang hasil penjualan.
"Pelayan toko berinisial AS juga kita amankan berikut barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres.
Terhadap pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat disangkakan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 UU No 36/2009 tentang Kesehatan.
"Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun," tandas Kapolres.
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.