Connect With Us

Wanita Muda Penjaga Fotocopy di Cipondoh Tangerang Ditangkap Jual Obat Terlarang, 194 Butir Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Januari 2024 | 14:55

Barang bukti obat terlarang yang disita dari toko fotocopy di Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 17 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggerebek toko fotocopy lantaran menjual obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar, Rabu 17 Janauri 2024.

Dalam pengerebekan tersebut, seorang wanita muda AS, 21, penjaga toko di bilangan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang diamankan polisi, berikut 194 butir obat terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penggerebekan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang.

Pelaku mengakui telah menjual obat-obatan terlarang tersebut atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini di temukan petugas di dalam mesin fotocopy dalam bentuk tablet siap jual.

"Kita masih memburu pemilik toko yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut," ujarnya, Kamis 18 Januari 2024.

Petugas berhasil menemukan 190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam serta uang hasil penjualan. 

"Pelayan toko berinisial AS juga kita amankan berikut barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres.

Terhadap pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat disangkakan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun," tandas Kapolres.

BISNIS
Gerai Indomaret di Tangerang Tutup Serentak, Ini Penyebabnya

Gerai Indomaret di Tangerang Tutup Serentak, Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 | 21:11

Sejumlah gerai Indomaret di Tangerang dan berbagai daerah lainnya dilaporkan tidak melayani pelanggan selama libur nasional pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill