Connect With Us

Pj Wali Kota Tangerang Dituding Ingkar Janji Terkait Relokasi Pedagang Pasar Anyar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 31 Januari 2024 | 18:23

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dituding ingkar janji kepada para pedagang Pasar Anyar terkait tempat relokasi.

Sebab, Nurdin yang awalnya sepakat akan merelokasi ratusan pedagang ke Pasar Anyar Selatan dan Pasar Mambo, ternyata berubah pikiran.

Sebagian pedagang tetap akan dipindahkan ke Plaza Shinta dan Metropolis yang lokasinya jauh dari Pasar Anyar.

Usai pertemuan dengan para pedagang Pasar Anyar, pada Rabu 31 Januari 2024, Nurdin mengatakan terkait permintaan pedagang basah ke Pasar Mambo, telah ditindak lanjuti dengan melakukan pengukuran dan sudah menyiapkan layout lapak.

Proses perencanaan awal ini dilakukan untuk sama-sama mengetahui berapa ukuran luas dan lebar lapak yang dibutuhkan untuk bisa menampung semua pedagang.

"Nanti dikoordinasikan hasil ukurannya dan hal-hal lain tersebut untuk disampaikan kepada temen-temen pedagang. Kemudian kita formulasikan aksi dengan upaya-upaya kita mempercepat proses relokasi," terangnya.

Sementara berdasarkan hasil pengukuran, dari rencana awal untuk 563 pedagang, ternyata masih belum bisa menampung 146 pedagang.

Adapun ukuran lapak yang direncanakan yakni 2x1,5 meter, 2x2 meter dan campuran.

"Untuk itu nanti kita bicarakan lagi kepada pedagang, apakah nanti ukuran lapaknya kita kurangi lagi, sehingga siap menampung semuanya," tambah Nurdin.

Ia menjelaskan, semakin lebar ukuran lapak, maka akan semakin sedikit pedagang tertampung di lokasi tersebut. Sementara karena ruangnya terbatas, kemungkinan layout-nya akan diperkecil lagi.

"Jadi semua pedagang bisa masuk atau sebagian berkenaan untuk pindah ke lokasi yang lain," jelas Nurdin.

Nurdin mengungkapkan, untuk Pasar Anyar Selatan, dapat menampung para pedagang basah seperti daging atau sayuran. Namun untuk pedagang kering seperti pakaian tetap direlokasikan ke Plaza Shinta dan Metropolis.

Khusus di Plaza Shinta, merupakan aset dari Kementerian Keuangan yang sudah pinjam pakaikan untuk pedagang.

"Pedagang masuk ke sana kita bebaskan dulu biaya iuran, sewa, termasuk listrik. Itu akan dibayarkan Pemda, tapi untuk berapa lamanya masih dikaji ulang," ujarnya.

Sementara untuk di Metropolis, pedagang hanya dikenakan biaya IPL sebesar Rp300 ribu per bulan, selama proses rehabilitasi Pasar Anyar berlangsung atau sekitar delapan bulan

"Semoga yang mempunyai kios bisa kembali lagi ke sini untuk berdagang di Pasar Anyar lagi," papar Nurdin.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Zainudin saat dikonfirmasi terkait pernyataan Pj Wali Kota mengaku merasa kecewa kepada Pemerintah Kota Tangerang.

Sebab, sebelumnya Pj Wali Kota sudah menjanjikan semua pedagang yang terdampak relokasi Pasar Anyar akan ditempatkan di dua titik, yakni di Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan. 

"Sekarang berubah pemikiran lagi, pedagang kering ditaruh di Metropolis sama Plaza Shinta. Itu sudah melanggar perjanjian kita waktu mediasi di kantor kecamatan waktu itu. Harusnya berlaku untuk semua pedagang," pungkasnya.

Zainudin menegaskan, tidak akan membiarkan Pj Wali Kota mengubah perjanjian seenaknya.

"Kita akan tetap mengikuti perjanjian awal, semua pedagang Pasar Anyar pindah ke Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan," tutupnya.

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill