Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Badan Metrologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah Kota Tangerang merilis prakiraan cuaca di Kota Tangerang seminggu ke depan yang diprediksi hujan ringan hingga hujan petir.
Suhu udara diprakirakan antara 23-32 derajat celcius dan kelembaban udara antara 65-100 persen. Angin umumnya tertiup calm hingga Barat Laut dengan kecepatan berkisaran antara 10-20 km per jam.
Masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk selalu waspada dengan dampak atas cuaca yang datang. Baik itu, hujan lebat yang berpotensi mengakibatkan banjir, angin kencang, hingga pohon tumbang.
Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Sepekan
Senin - Berpotensi berawan tebal pada pagi hari, siang menjelang sore hingga malam hari berpotensi berawan.
Selasa – Berpotensi hujan ringan hingga berawan pada pagi hari, siang menjelang sore berawan dan hujan ringan di malam hari.
Rabu – Berpotensi hujan sedang hingga ringan pada pagi hari, hujan sedang di waktu siang dan berawan pada malam hari.
Kamis – Berpotensi berawan di waktu pagi, siang hujan ringan dan kembali berawan pada waktu malam.
Jumat – Berpotensi berawan hingga kabut dari pagi hari, hujan ringan di waktu siang dan hujan petir di waktu malamnya.
Sabtu – Berpotensi hujan petir hingga hujan ringan dari pagi hingga siang dan akan cerah berawan di waktu malam.
Minggu – Diprakirakan akhir pekan ini akan hujan ringan.
Sebagai informasi, jika masyarakat Kota Tangerang membutuhkan bantuan terkait bencana dan kejadian kegawatdaruratan, Pemkot Tangerang memiliki layanan emergency di call center 112 dan nomor piket BPBD 24 jam di 021-5582-144.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGPersita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews