Connect With Us

Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur On The Road Selama Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Maret 2024 | 11:47

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan yang dapat menganggu ibadah selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Adapun beberapa kegiatan yang dilarang seperti Sahur On The Road (SOTR), perang atau tawuran sarung, bermain petasan  hingga balap liar yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban.

"Kami, mengimbau kegiatan konvoi berkedok sahur on the road untuk ditiadakan, kita jaga kesucian dan kekhusyuan bulan Ramadan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi, Jumat 8 Februari 2024.

Menurutnya, kegiatan seperti konvoi di malam hari atas nama SOTR lebih banyak menimbulkan hal negatif, lantaran berpotensi terjadi gesekan maupun aksi tawuran di jalan.

Ada konsekuensi hukum bila melakukan aksi-aksi yang dapat membahayakan keselamatan orang lain tersebut.

"Saya meminta agar masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan produktif. Perbanyak ibadah, bertadarus dan beri'tikaf di masjid," ujarnya.

Selain kegiatan konvoi, polisi juga melarang warga membakar atau menyalakan petasan karena membahayakan.

"Main petasan juga demikian, dilarang penggunaannya. Karena mengganggu yang shalat tarawih dan sebagainya, lakukan hal yang dapat menambah nilai ibadah selama ramadhan," ujarnya.

Terhadap tempat hiburan malam, Kapolres juga meminta untuk mentaati ketentuan sebagaimana Surat Edaran Wali Kota Tangerang No:556/2658-Disbudpar/2024 tanggal 6 Maret 2024 tentang pengaturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum pada Bulan Suci Ramadan 1445 H. 

"Mari kita saling menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan tutup sesuai ketentuan. Kami bersama-sama dengan Pemda akan terus memonitor dan mengecek pelaksanaannya agar bisa berjalan dengan aman, lancar dan tertib," tutup Zain.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill