Connect With Us

Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur On The Road Selama Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Maret 2024 | 11:47

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan yang dapat menganggu ibadah selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Adapun beberapa kegiatan yang dilarang seperti Sahur On The Road (SOTR), perang atau tawuran sarung, bermain petasan  hingga balap liar yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban.

"Kami, mengimbau kegiatan konvoi berkedok sahur on the road untuk ditiadakan, kita jaga kesucian dan kekhusyuan bulan Ramadan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi, Jumat 8 Februari 2024.

Menurutnya, kegiatan seperti konvoi di malam hari atas nama SOTR lebih banyak menimbulkan hal negatif, lantaran berpotensi terjadi gesekan maupun aksi tawuran di jalan.

Ada konsekuensi hukum bila melakukan aksi-aksi yang dapat membahayakan keselamatan orang lain tersebut.

"Saya meminta agar masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan produktif. Perbanyak ibadah, bertadarus dan beri'tikaf di masjid," ujarnya.

Selain kegiatan konvoi, polisi juga melarang warga membakar atau menyalakan petasan karena membahayakan.

"Main petasan juga demikian, dilarang penggunaannya. Karena mengganggu yang shalat tarawih dan sebagainya, lakukan hal yang dapat menambah nilai ibadah selama ramadhan," ujarnya.

Terhadap tempat hiburan malam, Kapolres juga meminta untuk mentaati ketentuan sebagaimana Surat Edaran Wali Kota Tangerang No:556/2658-Disbudpar/2024 tanggal 6 Maret 2024 tentang pengaturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum pada Bulan Suci Ramadan 1445 H. 

"Mari kita saling menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan tutup sesuai ketentuan. Kami bersama-sama dengan Pemda akan terus memonitor dan mengecek pelaksanaannya agar bisa berjalan dengan aman, lancar dan tertib," tutup Zain.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

KOTA TANGERANG
Cekcok Lapak Berujung Pengeroyokan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, 3 Ditangkap 1 Buron

Cekcok Lapak Berujung Pengeroyokan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, 3 Ditangkap 1 Buron

Sabtu, 9 Mei 2026 | 22:36

Aksi pengeroyokan terhadap pedagang di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, viral di media sosial, Jumat 8 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill