Connect With Us

Tradisi Keramas Massal Sambut Ramadan Akan Masuk Daftar Budaya Kota Tangerang

Yanto | Minggu, 10 Maret 2024 | 20:20

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Rizal Ridholloh (tengah) saat menghadiri kegiatan mandi keramas bersama di Kampung Bekelir, Babakan, Kecamatan Tangerang, Minggu 10 Maret 2024 (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang akan mendorong tradisi keramas bersama menyambut Ramadan di Kampung Berkelir, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang masuk daftar budaya, Minggu 10 Maret 2024.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Rizal Ridholloh mengatakan pada tahun 2024 pihaknya telah mempersiapkan pengajuan  Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) terbaru ke Kemendikbud Ristek.

Keramas massal di Sungai Cisadane menjadi salah satu tradisi yang akan diajukan.

"Saya berharap kepada warga Babakan bisa menjaga dan melestarikan budaya yang selalu diadakan setiap tahun menjelang Ramadan ini," terangnya, Minggu 10 Maret 2024.

Rizal berharap, pengajuan ini dapat diterima dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kota Tangerang.

“Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya. Mari kita lestarikan tradisi, seni, dan budaya yang kita miliki di Kota Tangerang,” ajaknya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin yang hadir dalam kegiatan keramas bersama menyampaikan ada pesan moral yang tersirat dalam tradisi keramas ini.

Menurutnya kegiatan ini sebagai upaya bersama mendorong warga dalam pikirannya memasuki bulan suci Ramadan harus bersih hati dan bersih diri.

"Ini bentuk dari semangat yang kita transformasikan ke dalam kehidupan sehari-hari agar warga Kota Tangerang bisa terus menjaga kebersihan mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan" katanya.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill