Connect With Us

Pasutri di Karawaci Tangerang Jual Anak di Bawah Umur via MiChat, Tarifnya Rp500 Ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 Maret 2024 | 15:38

Pasutri jadi mucikari prostitusi anak di bawah umur via MiChat di Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 19 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Layanan prostitusi online (Open BO) menggunakan aplikasi MiChat saat bulan Ramadan dibongkar aparat Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota.

Mirisnya, pelaku menjajakan anak di bawah umur untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota tangerang ini, polisi mengamankan empat orang pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan empat orang di antaranya pasangan suami istri (pasutri) berinisial DL, 33, dan RA, 29.

"Lalu dua remaja di bawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN, 17, dan AF, 17," katanya Selasa 19 Maret 2024.

Pengungkapan berawal pada Sabtu 16 Maret 2024, sekira pukul 23.00 WIB. Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa ada rumah 2 lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online.

Selanjutnya, tim dipimpin Kapolsek Karawaci Kompol Antonius dan Kanit Reskrim Iptu Ellistika Intan Wulandari melakukan penyelidikan dan undercover untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

"Benar saja, di rumah tersebut DL berperan sebagai mucikari atau mami, dibantu RA sebagai operator menyediakan dua remaja di bawah umur, dengan tarif Rp500ribu sekali kencan," terang Zain.

Lanjut Zain, dari hasil penggerebekan, itu petugas langsung mengamankan empat orang tersebut ke kantor Polsek Karawaci berikut barang bukti 4 HP sebagai alat komunikasi transaksi michat, satu unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi dan 6 alat kontrasepsi.

"Hasil pemeriksaan, pasangan DL dan RA mengakui perbuatannya. Remaja UYN dan AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan), hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi," jelasnya.

Di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang Kota berharap peran serta warga menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta tidak terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang dapat mengganggu ibadah puasa di bulan suci ini.

Atas perbuatannya, DL dan RA dijerat dengan Pasal 2 jo 17 UU No 21/2007 dan atau pasal 761 jo Pasal 88 UU no 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta," tutup Zain.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill