Connect With Us

Pasutri di Karawaci Tangerang Jual Anak di Bawah Umur via MiChat, Tarifnya Rp500 Ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 Maret 2024 | 15:38

Pasutri jadi mucikari prostitusi anak di bawah umur via MiChat di Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 19 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Layanan prostitusi online (Open BO) menggunakan aplikasi MiChat saat bulan Ramadan dibongkar aparat Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota.

Mirisnya, pelaku menjajakan anak di bawah umur untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota tangerang ini, polisi mengamankan empat orang pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan empat orang di antaranya pasangan suami istri (pasutri) berinisial DL, 33, dan RA, 29.

"Lalu dua remaja di bawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN, 17, dan AF, 17," katanya Selasa 19 Maret 2024.

Pengungkapan berawal pada Sabtu 16 Maret 2024, sekira pukul 23.00 WIB. Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa ada rumah 2 lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online.

Selanjutnya, tim dipimpin Kapolsek Karawaci Kompol Antonius dan Kanit Reskrim Iptu Ellistika Intan Wulandari melakukan penyelidikan dan undercover untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

"Benar saja, di rumah tersebut DL berperan sebagai mucikari atau mami, dibantu RA sebagai operator menyediakan dua remaja di bawah umur, dengan tarif Rp500ribu sekali kencan," terang Zain.

Lanjut Zain, dari hasil penggerebekan, itu petugas langsung mengamankan empat orang tersebut ke kantor Polsek Karawaci berikut barang bukti 4 HP sebagai alat komunikasi transaksi michat, satu unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi dan 6 alat kontrasepsi.

"Hasil pemeriksaan, pasangan DL dan RA mengakui perbuatannya. Remaja UYN dan AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan), hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi," jelasnya.

Di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang Kota berharap peran serta warga menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta tidak terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang dapat mengganggu ibadah puasa di bulan suci ini.

Atas perbuatannya, DL dan RA dijerat dengan Pasal 2 jo 17 UU No 21/2007 dan atau pasal 761 jo Pasal 88 UU no 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta," tutup Zain.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 April 2026 | 20:22

Ekonomi Kabupaten Tangerang menunjukkan pertumbuhan yang impresif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) wilayah ini mencapai 5,67 persen pada tahun 2025, melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill