Connect With Us

Pasutri di Karawaci Tangerang Jual Anak di Bawah Umur via MiChat, Tarifnya Rp500 Ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 Maret 2024 | 15:38

Pasutri jadi mucikari prostitusi anak di bawah umur via MiChat di Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 19 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Layanan prostitusi online (Open BO) menggunakan aplikasi MiChat saat bulan Ramadan dibongkar aparat Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota.

Mirisnya, pelaku menjajakan anak di bawah umur untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota tangerang ini, polisi mengamankan empat orang pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan empat orang di antaranya pasangan suami istri (pasutri) berinisial DL, 33, dan RA, 29.

"Lalu dua remaja di bawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN, 17, dan AF, 17," katanya Selasa 19 Maret 2024.

Pengungkapan berawal pada Sabtu 16 Maret 2024, sekira pukul 23.00 WIB. Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa ada rumah 2 lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online.

Selanjutnya, tim dipimpin Kapolsek Karawaci Kompol Antonius dan Kanit Reskrim Iptu Ellistika Intan Wulandari melakukan penyelidikan dan undercover untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

"Benar saja, di rumah tersebut DL berperan sebagai mucikari atau mami, dibantu RA sebagai operator menyediakan dua remaja di bawah umur, dengan tarif Rp500ribu sekali kencan," terang Zain.

Lanjut Zain, dari hasil penggerebekan, itu petugas langsung mengamankan empat orang tersebut ke kantor Polsek Karawaci berikut barang bukti 4 HP sebagai alat komunikasi transaksi michat, satu unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi dan 6 alat kontrasepsi.

"Hasil pemeriksaan, pasangan DL dan RA mengakui perbuatannya. Remaja UYN dan AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan), hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi," jelasnya.

Di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang Kota berharap peran serta warga menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta tidak terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang dapat mengganggu ibadah puasa di bulan suci ini.

Atas perbuatannya, DL dan RA dijerat dengan Pasal 2 jo 17 UU No 21/2007 dan atau pasal 761 jo Pasal 88 UU no 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta," tutup Zain.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill