Connect With Us

4 Ruko di Ciledug Ludes Kebakaran Diduga Gegara Kompor Gas Meledak

Yanto | Rabu, 27 Maret 2024 | 08:23

Kebakaran ruko akibat kompos gas meledak di di Jalan Swadaya, RT02/07, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 26 Maret 2024, sore. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empa unit ruko ludes terbakar di Jalan Swadaya, RT02/07, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 26 Maret 2024, sore.

Dhani Indrawan, Komandan Regu 3 Mako Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menjelaskan, berdasarkan informasi dari pemilik ruko, Eko Saputra, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.35 WIB.

"Korban melaporkan kejadian tersebut diduga sementara akibat kompor gas meledak," ujarnya.

Lalu, api dengan cepat merambat ke ruko sekitar hingga melalap empat bangunan. Kebakaran juga menyebabkan satu orang korban luka ringan.

BPBD Kota Tangerang yang mendapatkan laporan langsung menerjunkan 45 personel dan 14 unit armada pemadam kebakaran dari Unit Ciledug, Unit Pinang, Unit Mako, Unit DKI (Joglo) dan dibantu ambulans sebanyak 6 unit.

"Ada salah satu orang warga terkena percikan api di lokasi. Langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan keselamatan," ujar Dhani.

BPBD Kota Tangerang berhasil memadamkan api sekitar pukul 19.29 WIB. Untuk jumlah kerugian masih belum diketahui.

 

 

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill