Connect With Us

Kini Penjabat Kepala Daerah Tidak Bisa Mutasi ASN

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 April 2024 | 06:06

Ilustrasi ASN Pemkot Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Kepala Daerah baik Wali Kota, Bupati maupun Gubernur kini sudah tidak bisa melakukan mutasi atau rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini menyusul terbitnya surat edaran Menteri dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024. tentang Kewenangan Kepala Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.

Berpedoman pada ketentuan itu, sejak tanggal 22 Maret 2024, Pj Kepala Daerah dilarang melakukan penggantian pejabat kecuali mendapat izin tertulis dari Mendagri.

Pengamat Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro menjelaskan larangan mutasi pegawai itu juga dipertegas pada Permendagri No 4/2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Wali Kota. 

"Pasal 15 ayat 2 huruf a secara tegas melarang mutasi ASN oleh Pj Wali Kota," katanya, Selasa 9 April 2024.

Ia pun mengomentari terkait adanya isu mutasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, dimana saat ini posisi pimpinan dijabat oleh Nurdin sebagai Pj Wali Kota.  

Riko mengingatkan adanya pelarangan melakukan mutasi dimaksudkan agar fokus pada tugas utama sebagai penjabat kepala daerah. "Sekaligus mencegah kegaduhan birokrasi di pemerintahan," tambahnya.

Adapun jika memang perlu dilakukan mutasi, Pj Wali Kota wajib meminta persetujuan Mendagri seperti yang diatur dalam Pasal 15, ayat 3, Permendagri No 4/2023. 

"Tentu saja kebutuhan organisasi juga perlu jadi pertimbangan. Maka mutasi jadi solusinya. Jika dilakukan mutasi, maka Pj Wali Kota harus berani menunjukan ke publik surat rekomendasi dari Mendagri," papar Riko.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill