Connect With Us

Kini Penjabat Kepala Daerah Tidak Bisa Mutasi ASN

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 April 2024 | 06:06

Ilustrasi ASN Pemkot Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Kepala Daerah baik Wali Kota, Bupati maupun Gubernur kini sudah tidak bisa melakukan mutasi atau rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini menyusul terbitnya surat edaran Menteri dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024. tentang Kewenangan Kepala Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.

Berpedoman pada ketentuan itu, sejak tanggal 22 Maret 2024, Pj Kepala Daerah dilarang melakukan penggantian pejabat kecuali mendapat izin tertulis dari Mendagri.

Pengamat Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro menjelaskan larangan mutasi pegawai itu juga dipertegas pada Permendagri No 4/2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Wali Kota. 

"Pasal 15 ayat 2 huruf a secara tegas melarang mutasi ASN oleh Pj Wali Kota," katanya, Selasa 9 April 2024.

Ia pun mengomentari terkait adanya isu mutasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, dimana saat ini posisi pimpinan dijabat oleh Nurdin sebagai Pj Wali Kota.  

Riko mengingatkan adanya pelarangan melakukan mutasi dimaksudkan agar fokus pada tugas utama sebagai penjabat kepala daerah. "Sekaligus mencegah kegaduhan birokrasi di pemerintahan," tambahnya.

Adapun jika memang perlu dilakukan mutasi, Pj Wali Kota wajib meminta persetujuan Mendagri seperti yang diatur dalam Pasal 15, ayat 3, Permendagri No 4/2023. 

"Tentu saja kebutuhan organisasi juga perlu jadi pertimbangan. Maka mutasi jadi solusinya. Jika dilakukan mutasi, maka Pj Wali Kota harus berani menunjukan ke publik surat rekomendasi dari Mendagri," papar Riko.

TANGSEL
BNNP Banten Gerebek Kontrakan di Pamulang, 1 Kg Sabu Jaringan Aceh Disita

BNNP Banten Gerebek Kontrakan di Pamulang, 1 Kg Sabu Jaringan Aceh Disita

Kamis, 31 Juli 2025 | 12:41

Sebuah kontrakan di kawasan Jalan Lele, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten karena dijadikan tempat peredaran narkoba, Rabu 30 Juli 2025.

TEKNO
Bitcoin Berisiko Turun 12% Gegara Holder Jangka Panjang Take Profit

Bitcoin Berisiko Turun 12% Gegara Holder Jangka Panjang Take Profit

Selasa, 29 Juli 2025 | 22:20

Reli panjang Bitcoin selama 21 hari telah mencatatkan beberapa ATH baru, hingga puncaknya pada 14 Juli lalu, Bitcoin mencapai US$123.000.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Main Bersama Teman, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Tanah Kodam Legok

Main Bersama Teman, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Tanah Kodam Legok

Kamis, 31 Juli 2025 | 12:14

Suasana duka menyelimuti keluarga seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun yang ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di Danau Tanah Kodam, Legok, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill