Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Korban tenggelam di Sungai Cisadane, dekat Pemakaman Tanah Gocap, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 23 Mei 2024, sore, adalah bocah berusia 15 tahun berinisial MH alias Yongki.
Kapolsek Karawaci Kompol Antonius menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut keterangan saksi, korban bersama dengan tiga temannya sedang berenang di bantaran Sungai Cisadane dekat perahu sandar.
"Kemudian korban terbawa arus, lalu tenggelam. Sempat dilakukan pencarian oleh teman-temannya namun tidak ditemukan," jelasnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Karawaci. Atas laporan tersebut petugas langsung mendatangi TKP, mencari identitas korban, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menghubungi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu masih dalam pencarian petugas.
"Sampau pukul 20.00 WIB, pencarian korban masih berlangsung dengan melibatkan BPBD, Tagana dan petugas Pemadam Kota Tangerang," kata Kapolsek.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews