Connect With Us

Korban Tenggelam di Sungai Cisadane Bocah 15 Tahun, Diduga Terbawa Arus saat Berenang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Mei 2024 | 20:27

Petugas BPBD dan Tagana masih melakukan pencarian bocah 15 tahun yang tenggelam di Sungai Cisadane, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 23 Mei 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Korban tenggelam di Sungai Cisadane, dekat Pemakaman Tanah Gocap, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 23 Mei 2024, sore, adalah bocah berusia 15 tahun berinisial MH alias Yongki.

Kapolsek Karawaci Kompol Antonius menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut keterangan saksi, korban bersama dengan tiga temannya sedang berenang di bantaran Sungai Cisadane dekat perahu sandar.

"Kemudian korban terbawa arus, lalu tenggelam. Sempat dilakukan pencarian oleh teman-temannya namun tidak ditemukan," jelasnya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Karawaci. Atas laporan tersebut petugas langsung mendatangi TKP, mencari identitas korban, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menghubungi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.

Korban yang merupakan warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu masih dalam pencarian petugas.

"Sampau pukul 20.00 WIB, pencarian korban masih berlangsung dengan melibatkan BPBD, Tagana dan petugas Pemadam Kota Tangerang," kata Kapolsek.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill