Connect With Us

Korban Tenggelam di Sungai Cisadane Bocah 15 Tahun, Diduga Terbawa Arus saat Berenang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Mei 2024 | 20:27

Petugas BPBD dan Tagana masih melakukan pencarian bocah 15 tahun yang tenggelam di Sungai Cisadane, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 23 Mei 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Korban tenggelam di Sungai Cisadane, dekat Pemakaman Tanah Gocap, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 23 Mei 2024, sore, adalah bocah berusia 15 tahun berinisial MH alias Yongki.

Kapolsek Karawaci Kompol Antonius menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut keterangan saksi, korban bersama dengan tiga temannya sedang berenang di bantaran Sungai Cisadane dekat perahu sandar.

"Kemudian korban terbawa arus, lalu tenggelam. Sempat dilakukan pencarian oleh teman-temannya namun tidak ditemukan," jelasnya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Karawaci. Atas laporan tersebut petugas langsung mendatangi TKP, mencari identitas korban, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menghubungi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.

Korban yang merupakan warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu masih dalam pencarian petugas.

"Sampau pukul 20.00 WIB, pencarian korban masih berlangsung dengan melibatkan BPBD, Tagana dan petugas Pemadam Kota Tangerang," kata Kapolsek.

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill