Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka
Senin, 28 September 2026 | 21:07
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Korban tenggelam di Sungai Cisadane, dekat Pemakaman Tanah Gocap, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 23 Mei 2024, sore, adalah bocah berusia 15 tahun berinisial MH alias Yongki.
Kapolsek Karawaci Kompol Antonius menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut keterangan saksi, korban bersama dengan tiga temannya sedang berenang di bantaran Sungai Cisadane dekat perahu sandar.
"Kemudian korban terbawa arus, lalu tenggelam. Sempat dilakukan pencarian oleh teman-temannya namun tidak ditemukan," jelasnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Karawaci. Atas laporan tersebut petugas langsung mendatangi TKP, mencari identitas korban, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menghubungi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu masih dalam pencarian petugas.
"Sampau pukul 20.00 WIB, pencarian korban masih berlangsung dengan melibatkan BPBD, Tagana dan petugas Pemadam Kota Tangerang," kata Kapolsek.
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGParamount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews