Connect With Us

21 Gepeng di Kota Tangerang Dijaring

| Senin, 4 Mei 2009 | 19:29

TANGERANGNEWS-Dinas Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia gelandang dan pengemis di kota itu Senin (4/5). Hasilnya, 21 orang berhasil dijaring. Muslim, Komandan Pleton Grup E Dinas Satpol PP Kota Tangerang yang menurunkan 30 petugas dengan tiga kendaraan dalam operasi tersebut yakni mobil bernopol B 9517 CQ, B 9550 CQ dan B 9546 CQ. “Upaya ini kita lakukan karena keberadaan mereka telah melanggar Perda No.18 tahun 2000, tentang ketertiban umum ,” ucapnya Senin(4/50). Sementara itu, Tihadi Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, keberadaan mereka sangat menganggu penguna jalan. Bagi para gepeng yang terkena razia akan di proses oleh Dinas Sosial Kota Tangerang untuk di data dan selanjutnya akan di kirim ke panti rehabilitasi di Jakarta.(zokel)
TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill