Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan
Senin, 20 Juli 2026 | 21:12
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Buruh Kota Tangerang menolak dengan tegas mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah disahkan Pemerintah Pusat. Sebab, program tersebut dinilai tidak masuk akal dan merugikan masyarakat kecil.
Seperti yang disampaikan Nuriman, Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Banten Maman Nuriman, Jumat 7 Juni 2024.
Menurutnya, jika diberlakukan, Tapera yang menjadi iuran wajib itu bakal menyusahkan buruh, khususnya di Kota Tangerang.
"Potongannya 2,5 persen per bulan, dengan gaji tahun 2024 itu jauh banget. Kalau UMR Kota Tangerang Rp4.650.000, dipotong 2,5 persen itu sekitar Rp116.520. Kalau dikalikan selama 1 tahun jadi Rp1.395.000," jelasnya.
Maman juga mempertanyakan bagaimana kalau buruh tersebut sudah mempunyai rumah, apakah akan tetap wajib membayar angsuran Tapera.
"Program tersebut sangat tidak bisa membantu kaum buruh, karena perhitungan program Tapera sangat tidak masuk akal di masyarakat umum, khususnya buruh," tegasnya.
Jika pemerintah tetap menjalankan program Tapera, buruh di Tangerang akan melakukan demo besar-besaran ke Istana Negara, Jakarta dalam waktu dekat.
"Kita akan demo menolak program tersebut agar segera dibatalkan," imbuhnya.
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGRS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.
Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews