Connect With Us

Potongan Bisa Capai Rp1,3 Juta Setahun, Buruh Kota Tangerang Sebut Tapera Tidak Masuk Akal

Yanto | Jumat, 7 Juni 2024 | 17:24

Ilustrasi gaji. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Buruh Kota Tangerang menolak dengan tegas mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah disahkan Pemerintah Pusat. Sebab, program tersebut dinilai tidak masuk akal dan merugikan masyarakat kecil.

Seperti yang disampaikan Nuriman, Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Banten Maman Nuriman, Jumat 7 Juni 2024.

Menurutnya, jika diberlakukan, Tapera yang menjadi iuran wajib itu bakal menyusahkan buruh, khususnya di Kota Tangerang.

"Potongannya 2,5 persen per bulan, dengan gaji tahun 2024 itu jauh banget. Kalau UMR Kota Tangerang Rp4.650.000, dipotong 2,5 persen itu sekitar Rp116.520. Kalau dikalikan selama 1 tahun jadi Rp1.395.000," jelasnya.

Maman juga mempertanyakan bagaimana kalau buruh tersebut sudah mempunyai rumah, apakah akan tetap wajib membayar angsuran Tapera.

"Program tersebut sangat tidak bisa membantu kaum buruh, karena perhitungan program Tapera sangat tidak masuk akal di masyarakat umum, khususnya buruh," tegasnya.

Jika pemerintah tetap menjalankan program Tapera, buruh di Tangerang akan melakukan demo besar-besaran ke Istana Negara, Jakarta dalam waktu dekat.

"Kita akan demo menolak program tersebut agar segera dibatalkan," imbuhnya.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill