Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TANGERANGNEWS.com-Buruh Kota Tangerang menolak dengan tegas mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah disahkan Pemerintah Pusat. Sebab, program tersebut dinilai tidak masuk akal dan merugikan masyarakat kecil.
Seperti yang disampaikan Nuriman, Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Banten Maman Nuriman, Jumat 7 Juni 2024.
Menurutnya, jika diberlakukan, Tapera yang menjadi iuran wajib itu bakal menyusahkan buruh, khususnya di Kota Tangerang.
"Potongannya 2,5 persen per bulan, dengan gaji tahun 2024 itu jauh banget. Kalau UMR Kota Tangerang Rp4.650.000, dipotong 2,5 persen itu sekitar Rp116.520. Kalau dikalikan selama 1 tahun jadi Rp1.395.000," jelasnya.
Maman juga mempertanyakan bagaimana kalau buruh tersebut sudah mempunyai rumah, apakah akan tetap wajib membayar angsuran Tapera.
"Program tersebut sangat tidak bisa membantu kaum buruh, karena perhitungan program Tapera sangat tidak masuk akal di masyarakat umum, khususnya buruh," tegasnya.
Jika pemerintah tetap menjalankan program Tapera, buruh di Tangerang akan melakukan demo besar-besaran ke Istana Negara, Jakarta dalam waktu dekat.
"Kita akan demo menolak program tersebut agar segera dibatalkan," imbuhnya.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TODAY TAGPolresta Tangerang merespons teror pocong di sejumlah wilayah yang viral di media sosial. Salah satunya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews