Connect With Us

Potongan Bisa Capai Rp1,3 Juta Setahun, Buruh Kota Tangerang Sebut Tapera Tidak Masuk Akal

Yanto | Jumat, 7 Juni 2024 | 17:24

Ilustrasi gaji. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Buruh Kota Tangerang menolak dengan tegas mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah disahkan Pemerintah Pusat. Sebab, program tersebut dinilai tidak masuk akal dan merugikan masyarakat kecil.

Seperti yang disampaikan Nuriman, Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Banten Maman Nuriman, Jumat 7 Juni 2024.

Menurutnya, jika diberlakukan, Tapera yang menjadi iuran wajib itu bakal menyusahkan buruh, khususnya di Kota Tangerang.

"Potongannya 2,5 persen per bulan, dengan gaji tahun 2024 itu jauh banget. Kalau UMR Kota Tangerang Rp4.650.000, dipotong 2,5 persen itu sekitar Rp116.520. Kalau dikalikan selama 1 tahun jadi Rp1.395.000," jelasnya.

Maman juga mempertanyakan bagaimana kalau buruh tersebut sudah mempunyai rumah, apakah akan tetap wajib membayar angsuran Tapera.

"Program tersebut sangat tidak bisa membantu kaum buruh, karena perhitungan program Tapera sangat tidak masuk akal di masyarakat umum, khususnya buruh," tegasnya.

Jika pemerintah tetap menjalankan program Tapera, buruh di Tangerang akan melakukan demo besar-besaran ke Istana Negara, Jakarta dalam waktu dekat.

"Kita akan demo menolak program tersebut agar segera dibatalkan," imbuhnya.

BANTEN
Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:14

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025, realisasi investasi mencapai Rp130,2 triliun, melampaui target nasional dan mengantarkan provinsi ini ke peringkat empat nasional.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill