Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengadakan program uji emisi kendaraan gratis dengan menargetkan sebanyak 2.000 kendaraan. Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari yakni tanggal 11-13 Juni 2024.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menyatakan, program ini sebagai bagian dari evaluasi kualitas udara di Kota Tangerang.
"Kami tidak hanya menyasar pengendara yang ber-KTP Kota Tangerang saja. Namun, semua kendaraan yang melintas di Kota Tangerang akan diarahkan untuk melakukan uji emisi di tiga titik yang telah disiapkan," ujarnya, Selasa 11 Juni 2024.
Adapun tiga lokasi uji emisi tersebut ialah Jalan Jenderal Sudirman, Depan Komplek Imigrasi pada 11 Juni dengan kuota 700 kendaraan.
Jalan MH Thamrin, Apartemen Ayodhya pada 12 Juni dengan kuota 700 kendaraan. Kemudian, Jalan STA 11/Metland Cyber City, Depan RS Mandaya pada 13 Juni dengan kuota 600 kendaraan.
“Uji emisi gratis ini berlangsung mulai pukul 08.00 wib hingga selesai. Ayo manfaatkan program ini, untuk sama-sama menjaga lingkungan dan udara di Kota Tangerang terlebih Indonesia. Sayangi udara kita, sayangi kendaraan kita,” ajak Wawan, usai meninjau di Jalan Sudirman, Selasa 11 Juni 2024.
Wawan menyatakan, kali ini uji emisi difokuskan pada kendaraan roda empat. Sebab, kendaraan transportasi umum sudah dilakukan pada saat berlangsungnya uji KIR.
Untuk hasil uji emisi yang berlangsung, dapat dilihat melalui https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi.
“Hasil uji emisi kendaraan akan sangat dipengaruhi oleh cara pengisian bahan bakar dan perawatan kendaraan yang dilakukan. Hasilnya, bisa terlihat dari bagaimana pengisian bahan bakar atau perawatan kendaraan,” katanya.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGDinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews