Connect With Us

Simak Cara Mudah Urus NIB di Kota Tangerang Lewat Online 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 21 Juni 2024 | 10:16

Petugas DPMPTSP Kota Tangerang saat melayani pemohon NIB di kantor Kecamatan Tangerang, Rabu 3 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / Humas Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengurus surat izin usaha secara gratis. 

Para pelaku usaha yang ingin memiliki izin usaha dapat mendaftar melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja mengatakan, aplikasi OSS menawarkan berbagai kemudahan bagi pelaku UMKM. Sebab, para pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP atau MPP Kota Tangerang untuk mengurus perizinan.

Sugiharto menambahkan, izin usaha yang diperoleh akan berlaku seumur hidup. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki surat izin, sehingga investasi di Kota Tangerang meningkat dan UMKM dapat berkembang lebih baik.

Berikut cara mengajukan Izin Usaha di OSS adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke akun OSS di https://oss.go.id/

2. Akses me bagian pemberian izin usaha

3. Tambahkan informasi pelaku usaha

4. Mengidentifikasi sektor usaha dan tipe aktivitas

5. Mengisi informasi usaha

6. Menambahkan deskripsi aktivitas usaha di OSS

7. Mendaftarkan produk atau jasa lebih lanjut

8. Menyelesaikan proses pemberian izin usaha dan mencetak NIB

Sugi menjelaskan, surat izin usaha merupakan bukti registrasi dan identitas pelaku usaha, serta berfungsi sebagai hak akses kepabeanan. 

Dia mengimbau masyarakat Kota Tangerang, terutama pelaku UMKM, untuk segera mengurus surat izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna mengembangkan usaha mereka lebih lanjut.

"Urus NIB juga sama-sama bisa dilakukan di https://oss.go.id/ dengan persyaratan memiliki izin tempat usaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM dan alamat email dan nomor telepon yang aktif," katanya.

Pelaku usaha yang terdata akan lebih mudah mengembangkan usahanya, termasuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, seperti aksesmasuk ke e-katalog dan ikut serta dalam pelelangan serta kegiatan lainnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill