Connect With Us

Simak Cara Mudah Urus NIB di Kota Tangerang Lewat Online 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 21 Juni 2024 | 10:16

Petugas DPMPTSP Kota Tangerang saat melayani pemohon NIB di kantor Kecamatan Tangerang, Rabu 3 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / Humas Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengurus surat izin usaha secara gratis. 

Para pelaku usaha yang ingin memiliki izin usaha dapat mendaftar melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja mengatakan, aplikasi OSS menawarkan berbagai kemudahan bagi pelaku UMKM. Sebab, para pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP atau MPP Kota Tangerang untuk mengurus perizinan.

Sugiharto menambahkan, izin usaha yang diperoleh akan berlaku seumur hidup. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki surat izin, sehingga investasi di Kota Tangerang meningkat dan UMKM dapat berkembang lebih baik.

Berikut cara mengajukan Izin Usaha di OSS adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke akun OSS di https://oss.go.id/

2. Akses me bagian pemberian izin usaha

3. Tambahkan informasi pelaku usaha

4. Mengidentifikasi sektor usaha dan tipe aktivitas

5. Mengisi informasi usaha

6. Menambahkan deskripsi aktivitas usaha di OSS

7. Mendaftarkan produk atau jasa lebih lanjut

8. Menyelesaikan proses pemberian izin usaha dan mencetak NIB

Sugi menjelaskan, surat izin usaha merupakan bukti registrasi dan identitas pelaku usaha, serta berfungsi sebagai hak akses kepabeanan. 

Dia mengimbau masyarakat Kota Tangerang, terutama pelaku UMKM, untuk segera mengurus surat izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna mengembangkan usaha mereka lebih lanjut.

"Urus NIB juga sama-sama bisa dilakukan di https://oss.go.id/ dengan persyaratan memiliki izin tempat usaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM dan alamat email dan nomor telepon yang aktif," katanya.

Pelaku usaha yang terdata akan lebih mudah mengembangkan usahanya, termasuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, seperti aksesmasuk ke e-katalog dan ikut serta dalam pelelangan serta kegiatan lainnya.

KOTA TANGERANG
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Taman Pramuka Daan Mogot Tangerang

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Taman Pramuka Daan Mogot Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:03

Warga di sekitar Jalan Daan Mogot mendadak digemparkan dengan insiden penemuan sesosok mayat di kawasan Taman Pramuka, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill