Connect With Us

Simak Cara Mudah Urus NIB di Kota Tangerang Lewat Online 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 21 Juni 2024 | 10:16

Petugas DPMPTSP Kota Tangerang saat melayani pemohon NIB di kantor Kecamatan Tangerang, Rabu 3 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / Humas Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengurus surat izin usaha secara gratis. 

Para pelaku usaha yang ingin memiliki izin usaha dapat mendaftar melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja mengatakan, aplikasi OSS menawarkan berbagai kemudahan bagi pelaku UMKM. Sebab, para pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP atau MPP Kota Tangerang untuk mengurus perizinan.

Sugiharto menambahkan, izin usaha yang diperoleh akan berlaku seumur hidup. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki surat izin, sehingga investasi di Kota Tangerang meningkat dan UMKM dapat berkembang lebih baik.

Berikut cara mengajukan Izin Usaha di OSS adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke akun OSS di https://oss.go.id/

2. Akses me bagian pemberian izin usaha

3. Tambahkan informasi pelaku usaha

4. Mengidentifikasi sektor usaha dan tipe aktivitas

5. Mengisi informasi usaha

6. Menambahkan deskripsi aktivitas usaha di OSS

7. Mendaftarkan produk atau jasa lebih lanjut

8. Menyelesaikan proses pemberian izin usaha dan mencetak NIB

Sugi menjelaskan, surat izin usaha merupakan bukti registrasi dan identitas pelaku usaha, serta berfungsi sebagai hak akses kepabeanan. 

Dia mengimbau masyarakat Kota Tangerang, terutama pelaku UMKM, untuk segera mengurus surat izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna mengembangkan usaha mereka lebih lanjut.

"Urus NIB juga sama-sama bisa dilakukan di https://oss.go.id/ dengan persyaratan memiliki izin tempat usaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM dan alamat email dan nomor telepon yang aktif," katanya.

Pelaku usaha yang terdata akan lebih mudah mengembangkan usahanya, termasuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, seperti aksesmasuk ke e-katalog dan ikut serta dalam pelelangan serta kegiatan lainnya.

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Selasa, 4 November 2025 | 11:01

Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat secara bersama-sama,

HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill