Connect With Us

Menggelapkan Motor, Anggota Polres Kota Tangerang Dipecat

| Senin, 13 Juni 2011 | 19:07

Polisi (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Anggota Samapta Polres Metro Kota Tangerang Brigadir Anton Sumarjono, 42, dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran disipliner, penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga.
 
Surat keputusan pemberhentian Anton diberikan langsung oleh Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto di Lapas Pemuda Kelas II A, Kota Tangeang, Senin (13/6). 

Kapolres mengatakan, pemecatan Anton merupakan prosedur kepolisian bagi anggota yang telah melakukan pelanggaran berat. Sebelumnya, Anton telah diberikan teguran tertulis hingga ditempatkan di ruang khusus selama beberapa hari karena lima kali melanggar disiplin.

Namun Anton malah melakukan tindak pidana melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor hingga di vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan negeri Tangerang.

 “Karena itu, diputuskan Anton diberhentikan karena dinilai sudah tidak layak menjadi anggota Polri. Jika anggota Polri divonis hukuman penjara lebih dari 3 bulan itu sudah sudah bisa diberhentikan dari keanggotaannya. Hal ini sesuai ketentuan PP no 2/2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri,” kata Tavip.

 Kapolres mengatakan bahwa pemecatan tersebut sebenarnya tdiak diinginkan. Namun, hal tersebut harus dilakukan, mengingat toleransi yang diberikan kepada Anton sebelumnya sudah cukup besar. Anton sendiri sudah menjalani hukuman selama 8 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang.(RAZ)

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill