Connect With Us

Swasta Diajak Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Juli 2024 | 09:04

Para perwakilan perusahaan mengikuti sosialisasi perlindungan pekerja rentan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di ruang Al Amanah, Puspemkot Tangerang, Kamis 4 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dana CSR yang dikelola perusahaan swasta bisa menyasar para pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan saat menggelar sosialisasi perlindungan pekerja rentan kepada perwakilan perusahaan di Aula Al Amanah, Puspemkot Tangerang, Kamis 4 Juli 2024.

Menurutnya, sosialisasi perlindungan pekerja rentan di Kota Tangerang  merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 113 Tahun 2023 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pemkot Tangerang mengajak perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dapat mendukung pemerintah dalam upaya mengimplementasikan Perwal tersebut terhadap pekerja rentan.

"Melalui sosialisasi ini perusahaan dapat menyadari bahwa di lingkungan sekitarnya banyak pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial," ujarnya Ujang.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone A Fauzan menjelaskan, berdasarkan Inpres Nomor 04 tahun 2022 tentang Pengentasan Kemiskinan, salah satu point dalam Inpres tersebut, pemerintah daerah diinstruksikan melakukan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

"Gubernur, Bupati dan Wali Kota nantinya setiap tiga bulan melaporkan progres terkait perlindungan sosial tersebut," kata Fauzan.

Berdasarkan keterangan Dinas Sosial Kota Tangerang, ada sebanyak 48 ribu pekerja rentan yang harus mendapat jaminan sosial di Kota Tangerang.

"Sebenarnya berdasarkan data kemiskinan itu ada 200 ribu. Cuma hasil seleksi dari Dinsos kita menyasar 48 ribu pekerja rentan itu," paparnya.

Adapun jenis perlindungan yang akan diberikan, yaitu jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian dan beasiswa pendidikan bagi ahli waris.

Dia berharap dari masing-masing perusahaan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di lingkungan sebanyak-banyaknya. 

“Iurannya sangat terjangkau Rp16.800 setiap peserta. Jika mengalami kecelakaan kerja akan dicover semuanya, termasuk santunan kematian minimal Rp 42 juta,” pungkasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Zain Setyadi menambahkan, sosialisasi bertujuan agar perusahaan memberikan tanggung jawab sosial lingkungan dalam bentuk premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kalau selama ini dalam bentuk fisik, ini diberikan dalam bentuk jaminan sosial terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan tingkat kesehatan rendah di lingkungan perusahaan,” ujar Zain.

Dikatakannya, kategori pekerja rentan yakni setiap orang yang memiliki penghasilan dan pekerjaan tidak stabil dan memiliki penghasilan rendah sehingga dikategorikan memiliki kesejahteraan rendah.

“Dengan kepesertaan mereka nantinya dapat memberikan perlindungan selama mereka menjalankan pekerjaaan,” imbuhnya.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill