Connect With Us

Swasta Diajak Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Juli 2024 | 09:04

Para perwakilan perusahaan mengikuti sosialisasi perlindungan pekerja rentan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di ruang Al Amanah, Puspemkot Tangerang, Kamis 4 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dana CSR yang dikelola perusahaan swasta bisa menyasar para pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan saat menggelar sosialisasi perlindungan pekerja rentan kepada perwakilan perusahaan di Aula Al Amanah, Puspemkot Tangerang, Kamis 4 Juli 2024.

Menurutnya, sosialisasi perlindungan pekerja rentan di Kota Tangerang  merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 113 Tahun 2023 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pemkot Tangerang mengajak perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dapat mendukung pemerintah dalam upaya mengimplementasikan Perwal tersebut terhadap pekerja rentan.

"Melalui sosialisasi ini perusahaan dapat menyadari bahwa di lingkungan sekitarnya banyak pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial," ujarnya Ujang.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone A Fauzan menjelaskan, berdasarkan Inpres Nomor 04 tahun 2022 tentang Pengentasan Kemiskinan, salah satu point dalam Inpres tersebut, pemerintah daerah diinstruksikan melakukan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

"Gubernur, Bupati dan Wali Kota nantinya setiap tiga bulan melaporkan progres terkait perlindungan sosial tersebut," kata Fauzan.

Berdasarkan keterangan Dinas Sosial Kota Tangerang, ada sebanyak 48 ribu pekerja rentan yang harus mendapat jaminan sosial di Kota Tangerang.

"Sebenarnya berdasarkan data kemiskinan itu ada 200 ribu. Cuma hasil seleksi dari Dinsos kita menyasar 48 ribu pekerja rentan itu," paparnya.

Adapun jenis perlindungan yang akan diberikan, yaitu jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian dan beasiswa pendidikan bagi ahli waris.

Dia berharap dari masing-masing perusahaan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di lingkungan sebanyak-banyaknya. 

“Iurannya sangat terjangkau Rp16.800 setiap peserta. Jika mengalami kecelakaan kerja akan dicover semuanya, termasuk santunan kematian minimal Rp 42 juta,” pungkasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Zain Setyadi menambahkan, sosialisasi bertujuan agar perusahaan memberikan tanggung jawab sosial lingkungan dalam bentuk premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kalau selama ini dalam bentuk fisik, ini diberikan dalam bentuk jaminan sosial terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan tingkat kesehatan rendah di lingkungan perusahaan,” ujar Zain.

Dikatakannya, kategori pekerja rentan yakni setiap orang yang memiliki penghasilan dan pekerjaan tidak stabil dan memiliki penghasilan rendah sehingga dikategorikan memiliki kesejahteraan rendah.

“Dengan kepesertaan mereka nantinya dapat memberikan perlindungan selama mereka menjalankan pekerjaaan,” imbuhnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill