Connect With Us

Gudang Limbah Plastik dan 2 Mobil Pikap Ludes Terbakar di Tanah Gocap Tangerang

Yanto | Sabtu, 20 Juli 2024 | 06:44

Petugas memadamkan api yang membakar gudang limbah plastik di Tanah Gocap, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat 19 Juli 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit gudang limbah plastik dan dua unit mobil pikap ludes terbakar di kawasan Tanah Gocap, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat 19 Juli 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.

Komandan Regu BPBD Kota Tangerang Kamal menjelaskan kebakaran terjadi pada gudang limbah plastik yang berlokasi di belakang Universitas Budhi Darma saat ditinggal pemiliknya.

"Iya tadi ada warga laporan, sebuah gudang kebakaran besar, sama dua mobil milik korban juga terbakar lalu kita menuju lokasi," ujar Kamal.

BPBD Kota Tangerang mengerahkan 12 unit mobil pemadam kebakaran dari 3 UPT Cibodas, 5 unit Mako BPBD kota Tangerang, 2 Unit UPT Periuk, 3 Unit batu ceper.

"BPBD berhasil memadamkan api selama tiga jam, hingga pukul 1.46 WIB," tambahnya.

Selanjutnya, untuk kerugian dan penyebabnya belum diketahui karnalantaran pemilik gudang tersebut tidak ada di tempat. Insiden ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill