Connect With Us

FIP UPH Tangerang Hadirkan Prodi Profesi Guru, Targetkan Terima 630 Mahasiswa

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 Agustus 2024 | 09:33

UPH Karawaci Tangerang buka prodi Profesi Guru. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangrang resmi mendapatkan izin untuk Program Profesi Guru (PPG) pada Mei 2024.

Izin ini diberikan untuk tiga Program Studi (Prodi) yaitu Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Matematika, dan Pendidikan Bahasa Inggris.

Pada 14 Juni 2024, Wakil Dekan FIP UPH Budi Wibawanta menerima Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 342/E/O/2024 di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Jakarta. 

Budi menyatakan izin ini merupakan langkah besar bagi pihaknya untuk berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan menyediakan program-program yang dapat mencetak guru-guru berkualitas. Semoga program profesi ini dapat menjawab kebutuhan akan guru profesional,” ungkapnya, Jumat 2 Agustus 2024.

Menurutnya, kebutuhan akan guru profesional yang bersertifikat semakin mendesak, terutama untuk menggantikan jumlah guru yang memasuki usia pensiun.

Berdasarkan data Kemendikbudristek pada tahun 2024, terdapat sekitar 222.061 guru yang akan pensiun, dengan rata-rata sekitar 70.000 guru pensiun per tahun.

Selain itu, distribusi guru secara nasional masih belum merata, dengan 21 provinsi masih kekurangan tenaga guru. Kualitas guru juga menjadi perhatian, di mana 25 persen dari guru yang ada memiliki kemampuan akademis dan pedagogis yang kurang memadai. 

"Dengan adanya Program Pendidikan Profesi Guru ini, FIP UPH berkomitmen untuk berkontribusi dalam program pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan sertifikasi guru," jelas Budi.

Pada tahun ajaran 2024-2025, FIP UPH berharap dapat menerima 630 yag terdiri dari 270 mahasiswa Program Profesi Guru Prajabatan (PPG Prajab) dan 360 mahasiswa Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab).

Pemerintah akan mengirimkan calon-calon guru yang lolos seleksi untuk mengikuti program ini di FIP UPH. 

Program ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan akan guru profesional yang tidak hanya memiliki kompetensi tinggi, tetapi juga mampu mengajar dengan efektif dan inovatif.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan visi menciptakan pendidikan yang transformatif dan berkelanjutan," tambah Budi.

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia, FIP UPH juga akan berencana mengajukan Program Profesi Guru untuk beberapa program studi lainnya.  

FIP UPH terus berkomitmen untuk menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penyediaan program-program unggulan yang dapat mencetak guru-guru berkualitas, Takut akan Tuhan, dan siap berdampak positif serta mengabdi untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

BANTEN
PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

Senin, 13 Juli 2026 | 20:07

Berangkat dari keinginan memperkenalkan potensi Hutan Kopi Citaman Lawangtaji yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat, para petani setempat menggagas sebuah kawasan wisata edukasi berbasis konservasi bernama K-TRACK

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill