TANGERANG-Puluhan wartawan yang bertugas di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) melakukan aksi unjuk rasa hari ini, terhadap PNS Kota Tangerang yang telah mendatangi dua kantor harian lokal di Tangerang, yakni SatelitNews dan Tangerang Ekpress.
Pasalnya, ratusan PNS berseragam , dan bahkan 8 orang diantara mereka menjabat sebagai Camat di Kota Tangerang, telah mendatangi dua kantor media tersebut karena keberatan setelah memberitakan Mimin Indah Sari,17, seorang gadis yang menderita gizi buruk di Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
"Tindakan pengerahan massa untuk keberatan terhadap produk media ini, menjukan demokrasi di Kota Tangerang belum berjalan," ujare Darusalam, Koordinator Aksi Wartawan yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Banten.
Menurut Darus, padahal dalam konsideran Undang-undang No.40/1999 tentang Pers, sudah ditegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan nmenjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945 harus di jamin.
"Sudah tidak zamannya lagi kita ditakut-takuti. Hentikan segala bentuk pengerahan massa dan unjuk kekuatan dalam penyelesaian sengketa pemberitaan. Meminta pemerintah pusat dalam hal ini departemen terkait untuk mengusut tuntas peristiwa pengerahan massa dan PNS ke kantor penerbitan lokal di Tangerang ini," terang Darusalam.(RAZ)