Connect With Us

Pemkab Tangerang Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk ASN Terlibat Jaringan Narkoba

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 7 November 2025 | 14:29

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum pada oknum ASN berinisial AH yang bertugas di Kecamatan Legok atas dugaan kasus peredaran narkoba antarprovinsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyatakan bahwa kasus ini merupakan tanggungjawab pribadi, bukan institusi pemerintahan.

"Kalau kasus seperti ini rasanya tidak ada pendampingan hukum. Karena ini menyangkut perilaku pribadi, jadi menjadi tanggung jawab mutlak individu yang bersangkutan," ujar Soma ketika dikonformasi, pada Jumat 07 November 2025.

Soma menuturkan, dirinya sangat prihatin atas adanya ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya menilai, tindakan tersebut mencoreng nama baik pemerintah daerah sekaligus bertentangan dengan semangat aparatur negara sebagai pelayan masyarakat.

"Saya sangat prihatin, masih ada PNS yang tergoda untuk memakai atau terlibat. Hukum di kita sudah sangat keras terhadap penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini Pemkab Tangerang kini tengah menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menjatuhkan sanksi kepegawaian dari oknum ASN tersebut.

"Kami ikuti proses hukumnya. Kalau nanti terbukti bersalah, ya mau tidak mau akan kami proses juga secara kepegawaian," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Polresta Tangerang mengamankan seorang ASN Pemkab Tangerang berinisial AH, 44, yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika jenis ganja antarprovinsi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menjelaskan, penangkapan AH merupakan hasil pengembangan pengungkapan jaringan narkoba yang terhubung dari Medan, Tangerang, hingga Bali.

Selain AH, Polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yang merupakan rekan AH, yang masing-masing berinisial IT, 42, dan LK, 24, di wilayah Parung, Bogor.

"Kami melakukan upaya pengembangan kasus dan langsung bergerak ke Bogor, kemudian menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," ujar Indra, Kamis 06 November 2025.

TANGSEL
Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:46

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Namun kali ini, dua pelaku berhasil diringkus polisi saat sedang beraksi.

KOTA TANGERANG
Usai Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta Daerah Asal Pendatang Dipetakan

Usai Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta Daerah Asal Pendatang Dipetakan

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:44

Arus kedatangan warga dari luar daerah ke Kota Tangerang pasca-Lebaran selalu menjadi perhatian setiap tahunnya.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill