Connect With Us

Pemkab Tangerang Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk ASN Terlibat Jaringan Narkoba

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 7 November 2025 | 14:29

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum pada oknum ASN berinisial AH yang bertugas di Kecamatan Legok atas dugaan kasus peredaran narkoba antarprovinsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyatakan bahwa kasus ini merupakan tanggungjawab pribadi, bukan institusi pemerintahan.

"Kalau kasus seperti ini rasanya tidak ada pendampingan hukum. Karena ini menyangkut perilaku pribadi, jadi menjadi tanggung jawab mutlak individu yang bersangkutan," ujar Soma ketika dikonformasi, pada Jumat 07 November 2025.

Soma menuturkan, dirinya sangat prihatin atas adanya ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya menilai, tindakan tersebut mencoreng nama baik pemerintah daerah sekaligus bertentangan dengan semangat aparatur negara sebagai pelayan masyarakat.

"Saya sangat prihatin, masih ada PNS yang tergoda untuk memakai atau terlibat. Hukum di kita sudah sangat keras terhadap penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini Pemkab Tangerang kini tengah menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menjatuhkan sanksi kepegawaian dari oknum ASN tersebut.

"Kami ikuti proses hukumnya. Kalau nanti terbukti bersalah, ya mau tidak mau akan kami proses juga secara kepegawaian," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Polresta Tangerang mengamankan seorang ASN Pemkab Tangerang berinisial AH, 44, yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika jenis ganja antarprovinsi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menjelaskan, penangkapan AH merupakan hasil pengembangan pengungkapan jaringan narkoba yang terhubung dari Medan, Tangerang, hingga Bali.

Selain AH, Polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yang merupakan rekan AH, yang masing-masing berinisial IT, 42, dan LK, 24, di wilayah Parung, Bogor.

"Kami melakukan upaya pengembangan kasus dan langsung bergerak ke Bogor, kemudian menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," ujar Indra, Kamis 06 November 2025.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

TEKNO
Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Selasa, 7 Juli 2026 | 11:09

PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

KAB. TANGERANG
Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07

Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill