Connect With Us

ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Bertugas di Kecamatan Legok

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 6 November 2025 | 19:00

Tiga tersangka jaringan narkoba antar provinsi ditangkap aparat Polsek Panongan, saah satunya oknum ASN di Kabupaten Tangerang, Kamis 6 November 2025. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Satu dari tiga tersangka peredaran narkoba jenis ganja lintas provinsi yang ditangkap aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang berinisial AH, 44, yang bertugas di Kecamatan Legok.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menjelaskan AH ditangkap bersama kedua rekannya yaitu IT, 42, dan LK, 24.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang remaja di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, yang kedapatan memiliki ganja.

Hasil pengembangan membawa polisi ke wilayah Bogor, tempat ketiga tersangka diamankan beserta barang bukti.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui AH merupakan ASN Kabupaten Tangerang dan berperan sebagai pengedar," ujar Indra, Kamis 06 November 2025.

Selain AH, Indra juga menyebutkan peran IT dan LK dalam pendistribusian narkoba.

"Untuk saudara IT berperan sebagai pengendali yang berkomunikasi, sementara LK berperan sebagai pengedar," jelasnya.

Karena perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara hukuman seumur hidup.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill