Connect With Us

WNA Korsel Pesta Narkoba Bareng Kekasihnya di Apartemen Tangerang, Lalu Ditinggal saat OD

Yanto | Rabu, 1 Oktober 2025 | 17:08

Polisi menangkap 2 WNA Korsel yang menyebabkan seorang wanita tewas overdosis usai pesta narkoba di apartemen Kota Tangerang, Rabu 1 Oktober 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua pria warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) ditangkap polisi setelah diduga membiarkan seorang wanita tewas overdosis (OD) usai pesta narkoba, Rabu 01 Oktober 2025.

Korban yang merupakan kekasih salah satu pelaku dibiarkan tergeletak tak bernyawa di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sementara pelaku kabur.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 19 September 2025, dini hari, setelah ketiganya diketahui mengonsumsi ekstasi bersama. Namun, ketika sang perempuan mengalami overdosis, pria tersebut justru pergi begitu saja dan tak memberikan pertolongan.

"Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar apartemen. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada dugaan kuat korban mengalami overdosis narkoba jenis (ekstasi)," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.

Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di sebuah hotel di Kota Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut mengaku panik dan takut ditangkap, sehingga memilih diam diri ketimbang menyelamatkan sang kekasih.

"Tindakan ini sangat tidak manusiawi. Bukan hanya soal narkotika, tapi juga soal kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," tambah Kapolres.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Narkotika dan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian. Polisi juga tengah menyelidiki apakah ada jaringan penyalahgunaan narkoba lintas negara di balik kasus ini.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill