Connect With Us

WNA Korsel Pesta Narkoba Bareng Kekasihnya di Apartemen Tangerang, Lalu Ditinggal saat OD

Yanto | Rabu, 1 Oktober 2025 | 17:08

Polisi menangkap 2 WNA Korsel yang menyebabkan seorang wanita tewas overdosis usai pesta narkoba di apartemen Kota Tangerang, Rabu 1 Oktober 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua pria warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) ditangkap polisi setelah diduga membiarkan seorang wanita tewas overdosis (OD) usai pesta narkoba, Rabu 01 Oktober 2025.

Korban yang merupakan kekasih salah satu pelaku dibiarkan tergeletak tak bernyawa di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sementara pelaku kabur.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 19 September 2025, dini hari, setelah ketiganya diketahui mengonsumsi ekstasi bersama. Namun, ketika sang perempuan mengalami overdosis, pria tersebut justru pergi begitu saja dan tak memberikan pertolongan.

"Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar apartemen. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada dugaan kuat korban mengalami overdosis narkoba jenis (ekstasi)," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.

Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di sebuah hotel di Kota Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut mengaku panik dan takut ditangkap, sehingga memilih diam diri ketimbang menyelamatkan sang kekasih.

"Tindakan ini sangat tidak manusiawi. Bukan hanya soal narkotika, tapi juga soal kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," tambah Kapolres.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Narkotika dan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian. Polisi juga tengah menyelidiki apakah ada jaringan penyalahgunaan narkoba lintas negara di balik kasus ini.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill