Connect With Us

Polres Tangsel Sita 9.200 Butir Ekstasi Kualitas Tinggi dari Malaysia

Yanto | Jumat, 14 Maret 2025 | 12:52

Barang barang bukti ribuan pil ekstasi asal Malaysia yang diamankan Polres Tangsel, Kamis 13 Maret 2025 (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar peredaran narkotika jenis ekstasi yang berasal dari Malaysia. 

Selain meringkus dua pria berinisial RH dan FY, polisi juga mengamankan barang bukti 9.200 ekstasi dan mobil SUV-B1485-JKC.

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman menjelaskan RH dan FY diringkus saat akan melakukan transaksi narkotika di unit apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, pengungkapan narkotika jaringan internasional ini masih dalam pengembangan. Karena, selain tersangka RH dan FY, pihaknya juga menetapkan dua tersangka DPO yang saat ini berada di luar negeri. 

“Dua tersangka DPO itu berinisial EI dan UN. Keduanya berada di luar negeri dan ini masih terus kita kembangkan untuk mengungkap lebih dalam,” ujarnya, Kamis 13 Maret 2025.

Dia membeberkan saat polisi menangkap RH, hanya didapati barang bukti enam butir ekstasi. Setelah didalami, ternyata barang haram tersebut tersimpan pada sebuah rumah elit di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Dari pengakuan RH, menangkap FY di rumahnya kawasan Pagedangan. Barang bukti 9.200 butir ekstasi berikut kendaraan SUV B-1485-JKC yang dijadikan pelaku untuk operasional transaksi narkotika,” kata Pardiman.

Masih dikatakan Pardiman, jenis ekstasi impor asal Malaysia ini bewarna biru dengan logi CBF dan warna hijau berlogo Rolex adalah narkoba dengan kualitas terbaik.

"Barang haram itu akan diedarkan kedua pelaku di wilayah Pulau Jawa dan Sulawesi," terangnya.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika.

Ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill