Connect With Us

Edarkan 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg Ekstasi, 9 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Yanto | Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:50

Barang bukti narkotika tangkapan Polres Tangsel dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis 24 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Para pengedar narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi dengan berat sekitar setengah ton yang ditangkap Polres Tangsel bakal terjerat hukum mati, Kamis 25 Oktober 2024.

Kasatresnarkoba Polres Tangsel Bachtiar menegaskan para tersangka kasus narkoba dengan barang bukti ganja seberat 642 Kg, sabu 7,8 Kg, dan serbuk ekstasi 1,1 Kg, dapat dijerat dengan pasal berat hingga hukuman mati. 

Tersangka kasus ganja yakni inisial RRU, AH, dan EW. Untuk pengedar sabu berinisial AS, H, FE, dan AFS. Kemudian, penerima serbuk ekstasi atau MDMA berinisial DS dan LKC.

“Kami kenakan pengedar narkotika dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 115 ayat 1, junto Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 113 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009,” ungkap Bachtiar dalam keterangannya, Kamis 24 Oktober 2024.

Sutikno, Kabid P2P Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyoroti pentingnya kerja sama lintas instansi dalam pengungkapan kasus narkotika ini.

“Narkotika ini luar biasa, baik dari sisi perbuatannya maupun dampaknya. Modus dan cara penyembunyiannya semakin canggih, sehingga peran Bea Cukai di pos pertama sangat krusial untuk menindak pelaku diawal,” jelas Sutikno.

Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dalam melawan peredaran narkotika.

“Kami harus terus bekerja sama dengan Polri, BNN, TNI, dan elemen masyarakat supaya kegiatan ini bisa terungkap. Bea Cukai selalu siap dalam upaya ini,” ujar Sutikno.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Sekda Nilai Karnaval Seni dan Budaya HUT ke-33 Jadi Wajah Kerukunan Kota Tangerang

Sekda Nilai Karnaval Seni dan Budaya HUT ke-33 Jadi Wajah Kerukunan Kota Tangerang

Minggu, 15 Februari 2026 | 19:47

Ratusan pelajar bersama warga tumpah ruah mengikuti Karnaval Seni dan Budaya dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang sekaligus pembuka rangkaian Gebyar Ramadan Kariim Al-Ittihad di kawasan Pasar Lama hingga pelataran Masjid Agung Al-Ittihad

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill