15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat
Senin, 7 Juli 2025 | 16:23
Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Para pengedar narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi dengan berat sekitar setengah ton yang ditangkap Polres Tangsel bakal terjerat hukum mati, Kamis 25 Oktober 2024.
Kasatresnarkoba Polres Tangsel Bachtiar menegaskan para tersangka kasus narkoba dengan barang bukti ganja seberat 642 Kg, sabu 7,8 Kg, dan serbuk ekstasi 1,1 Kg, dapat dijerat dengan pasal berat hingga hukuman mati.
Tersangka kasus ganja yakni inisial RRU, AH, dan EW. Untuk pengedar sabu berinisial AS, H, FE, dan AFS. Kemudian, penerima serbuk ekstasi atau MDMA berinisial DS dan LKC.
“Kami kenakan pengedar narkotika dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 115 ayat 1, junto Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 113 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009,” ungkap Bachtiar dalam keterangannya, Kamis 24 Oktober 2024.
Sutikno, Kabid P2P Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyoroti pentingnya kerja sama lintas instansi dalam pengungkapan kasus narkotika ini.
“Narkotika ini luar biasa, baik dari sisi perbuatannya maupun dampaknya. Modus dan cara penyembunyiannya semakin canggih, sehingga peran Bea Cukai di pos pertama sangat krusial untuk menindak pelaku diawal,” jelas Sutikno.
Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dalam melawan peredaran narkotika.
“Kami harus terus bekerja sama dengan Polri, BNN, TNI, dan elemen masyarakat supaya kegiatan ini bisa terungkap. Bea Cukai selalu siap dalam upaya ini,” ujar Sutikno.
Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.
Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.