Connect With Us

Edarkan 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg Ekstasi, 9 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Yanto | Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:50

Barang bukti narkotika tangkapan Polres Tangsel dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis 24 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Para pengedar narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi dengan berat sekitar setengah ton yang ditangkap Polres Tangsel bakal terjerat hukum mati, Kamis 25 Oktober 2024.

Kasatresnarkoba Polres Tangsel Bachtiar menegaskan para tersangka kasus narkoba dengan barang bukti ganja seberat 642 Kg, sabu 7,8 Kg, dan serbuk ekstasi 1,1 Kg, dapat dijerat dengan pasal berat hingga hukuman mati. 

Tersangka kasus ganja yakni inisial RRU, AH, dan EW. Untuk pengedar sabu berinisial AS, H, FE, dan AFS. Kemudian, penerima serbuk ekstasi atau MDMA berinisial DS dan LKC.

“Kami kenakan pengedar narkotika dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 115 ayat 1, junto Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 113 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009,” ungkap Bachtiar dalam keterangannya, Kamis 24 Oktober 2024.

Sutikno, Kabid P2P Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyoroti pentingnya kerja sama lintas instansi dalam pengungkapan kasus narkotika ini.

“Narkotika ini luar biasa, baik dari sisi perbuatannya maupun dampaknya. Modus dan cara penyembunyiannya semakin canggih, sehingga peran Bea Cukai di pos pertama sangat krusial untuk menindak pelaku diawal,” jelas Sutikno.

Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dalam melawan peredaran narkotika.

“Kami harus terus bekerja sama dengan Polri, BNN, TNI, dan elemen masyarakat supaya kegiatan ini bisa terungkap. Bea Cukai selalu siap dalam upaya ini,” ujar Sutikno.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill