Connect With Us

Edarkan 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg Ekstasi, 9 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Yanto | Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:50

Barang bukti narkotika tangkapan Polres Tangsel dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis 24 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Para pengedar narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi dengan berat sekitar setengah ton yang ditangkap Polres Tangsel bakal terjerat hukum mati, Kamis 25 Oktober 2024.

Kasatresnarkoba Polres Tangsel Bachtiar menegaskan para tersangka kasus narkoba dengan barang bukti ganja seberat 642 Kg, sabu 7,8 Kg, dan serbuk ekstasi 1,1 Kg, dapat dijerat dengan pasal berat hingga hukuman mati. 

Tersangka kasus ganja yakni inisial RRU, AH, dan EW. Untuk pengedar sabu berinisial AS, H, FE, dan AFS. Kemudian, penerima serbuk ekstasi atau MDMA berinisial DS dan LKC.

“Kami kenakan pengedar narkotika dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 115 ayat 1, junto Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 113 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009,” ungkap Bachtiar dalam keterangannya, Kamis 24 Oktober 2024.

Sutikno, Kabid P2P Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyoroti pentingnya kerja sama lintas instansi dalam pengungkapan kasus narkotika ini.

“Narkotika ini luar biasa, baik dari sisi perbuatannya maupun dampaknya. Modus dan cara penyembunyiannya semakin canggih, sehingga peran Bea Cukai di pos pertama sangat krusial untuk menindak pelaku diawal,” jelas Sutikno.

Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dalam melawan peredaran narkotika.

“Kami harus terus bekerja sama dengan Polri, BNN, TNI, dan elemen masyarakat supaya kegiatan ini bisa terungkap. Bea Cukai selalu siap dalam upaya ini,” ujar Sutikno.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TEKNO
Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Selasa, 7 Juli 2026 | 11:09

PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill