Connect With Us

Polres Tangsel Sita Berbagai Jenis Narkoba Senilai Rp77 Miliar

Yanto | Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:24

Barang bukti narkoba yang diamankan Polres Tangsel bersama Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 24 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyita berbagai jenis barang bukti narkoba termasuk ganja, sabu, dan serbuk ekstasi (MDMA) dengan nilai estimasi puluhan miliar. 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan barang bukti narkotika itu disita dari hasil operasi besar antara Polres Tangsel dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, serta dukungan penuh dari masyarakat yang memberikan informasi penting.

Dalam operasi yang berlangsung dari Agustus hingga September 2024, polisi berhasil menyita ganja seberat 642 Kg, sabu seberat 7,8 Kg, dan serbuk ekstasi sebanyak 1,1 Kg. 

"Dari hasil pengungkapan ini, nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp77,9 miliar," ujarnya, Kamis 24 Oktober 2024.

Menurut Kapolres, untuk pengungkapan kasus ganja berawal dari laporan masyarakat terkait pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Sumatera ke Jawa. 

Polisi bergerak cepat dan menangkap delapan tersangka di beberapa lokasi, termasuk di Kabupaten Tangerang dan Purwakarta, Jawa Barat. Dari penyergapan ini, polisi menyita ganja sebanyak 140,4 Kg.

Operasi berlanjut hingga ke wilayah Aceh, di mana dua tersangka lain diamankan dengan barang bukti ganja seberat 501,2 Kg. 

"Jaringan antar-pulau ini cukup rapi dan terstruktur, namun kami berhasil membongkar mata rantai pengiriman mereka dan menyita barang bukti totalnya 642 Kg," jelasnya.

Selain ganja, polisi juga berhasil mengungkap jaringan sabu dan serbuk ekstasi yang diduga berasal dari sindikat internasional.

Pada 20 September 2024, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, seorang tersangka berinisial FP berhasil ditangkap setelah menyelundupkan sabu dari Uganda seberat 2,5 Kg. 

Dari pengembangan kasus ini, polisi menangkap tersangka lain di Cengkareng, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 4,1 Kg.

Sementara itu, serbuk ekstasi (MDMA) sebanyak 1,1 Kg ditemukan di tangan tiga tersangka yang terlibat jaringan internasional asal Cina.

"Barang haram ini disembunyikan dengan cerdik dalam asbak rokok stainless steel untuk mengelabui petugas," jelas Kapolres.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 115, dan 111 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika, yang mengancam pidana mati atau penjara seumur hidup. 

"Ini adalah upaya kita untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Tangsel," tutup Kapolres.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill