Connect With Us

Polres Tangsel Sita Berbagai Jenis Narkoba Senilai Rp77 Miliar

Yanto | Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:24

Barang bukti narkoba yang diamankan Polres Tangsel bersama Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 24 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyita berbagai jenis barang bukti narkoba termasuk ganja, sabu, dan serbuk ekstasi (MDMA) dengan nilai estimasi puluhan miliar. 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan barang bukti narkotika itu disita dari hasil operasi besar antara Polres Tangsel dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, serta dukungan penuh dari masyarakat yang memberikan informasi penting.

Dalam operasi yang berlangsung dari Agustus hingga September 2024, polisi berhasil menyita ganja seberat 642 Kg, sabu seberat 7,8 Kg, dan serbuk ekstasi sebanyak 1,1 Kg. 

"Dari hasil pengungkapan ini, nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp77,9 miliar," ujarnya, Kamis 24 Oktober 2024.

Menurut Kapolres, untuk pengungkapan kasus ganja berawal dari laporan masyarakat terkait pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Sumatera ke Jawa. 

Polisi bergerak cepat dan menangkap delapan tersangka di beberapa lokasi, termasuk di Kabupaten Tangerang dan Purwakarta, Jawa Barat. Dari penyergapan ini, polisi menyita ganja sebanyak 140,4 Kg.

Operasi berlanjut hingga ke wilayah Aceh, di mana dua tersangka lain diamankan dengan barang bukti ganja seberat 501,2 Kg. 

"Jaringan antar-pulau ini cukup rapi dan terstruktur, namun kami berhasil membongkar mata rantai pengiriman mereka dan menyita barang bukti totalnya 642 Kg," jelasnya.

Selain ganja, polisi juga berhasil mengungkap jaringan sabu dan serbuk ekstasi yang diduga berasal dari sindikat internasional.

Pada 20 September 2024, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, seorang tersangka berinisial FP berhasil ditangkap setelah menyelundupkan sabu dari Uganda seberat 2,5 Kg. 

Dari pengembangan kasus ini, polisi menangkap tersangka lain di Cengkareng, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 4,1 Kg.

Sementara itu, serbuk ekstasi (MDMA) sebanyak 1,1 Kg ditemukan di tangan tiga tersangka yang terlibat jaringan internasional asal Cina.

"Barang haram ini disembunyikan dengan cerdik dalam asbak rokok stainless steel untuk mengelabui petugas," jelas Kapolres.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 115, dan 111 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika, yang mengancam pidana mati atau penjara seumur hidup. 

"Ini adalah upaya kita untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Tangsel," tutup Kapolres.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill