Connect With Us

Meski Bukan Narkoba, BNN Kota Tangerang Bisa Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Kecubung

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:38

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephen Vivick Tjangkung usai sosialisasi Fasilitasi P4GN yang diikuti oleh Komunitas Media di Kota Tangerang, Selasa 16 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebut penyalahgunaan kecubung bisa tetap dijerat hukum meski tanaman tersebut bukan termasuk ke dalam golongan narkotika. 

Hal itu dikatakan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephen Vivick Tjangkung usai sosialisasi Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diikuti oleh Komunitas Media yang ada di Kota Tangerang, Selasa 16 Juli 2024.

"Sesuai dengan terapan hukumnya, kandungan yang ada dalam terapan hasil lab (kecubung) belum masuk dalam narkotika. Maka kemungkinan masuk dalam (undang-undang) Kesehatan," ujarnya. 

Menurut Vivick, penindakan secara hukum dilakukan karena efek kimia dari bahan yang ada di dalam kecubung dapat menimbulkan reaksi bagi penggunanya, salah satunya halusinasi yang mirip seperti narkotika.

Namun demikian, meski bukan golongan narkotika, BNN tetap bisa memberikan fasilitas rehab terhadap korban mabuk kecubung.

"Iya, kepada siapa saja yang terjerumus dalam efek seperti narkotika, salah satunya halusinasi bisa direhab. Untuk menetralkan fungsi ketergantungannya agar bisa kembali normal," terangnya.

Sedangkan terkait wilayah rawan narkoba di Kota Tangerang, Vivick menyebut ada 10 Kecamatan. Pihaknya melakukan berbaai upaya untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Ada 10 wilayah yang kita anggap rawan, salah satunya Cipondoh. Kita jadikan wilayah itu lokasi program Tangerang Bersinar (Bersih dari Narkoba). Jadi kita sering gelar kegiatan-kegiatan positif agar masyarakat sibuk dan memagari lingkungannya dari narkoba, terutama anak-anak remaja," ujarnya.

Adapun terkait tempat rehabilitasi narkoba di Kota Tangerang, Vivick menyebut jumlahnya masih minim. Saat ini, fasilitas rehab inap hanya dimiliki swasta. Sementara BNN Kota Tangerang hanya melayani rehab jalan. 

"Memang masih minim yang swasta, tapi cukup membantu. Mudah mudahan pemerintah daerah bisa buat terobosan untuk membangun rehab inap. Dengan begitu masyarakat bisa memberanikan diri untuk rehab secara medis, agar kembali sehat," terangnya.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill