Connect With Us

Meski Bukan Narkoba, BNN Kota Tangerang Bisa Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Kecubung

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:38

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephen Vivick Tjangkung usai sosialisasi Fasilitasi P4GN yang diikuti oleh Komunitas Media di Kota Tangerang, Selasa 16 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebut penyalahgunaan kecubung bisa tetap dijerat hukum meski tanaman tersebut bukan termasuk ke dalam golongan narkotika. 

Hal itu dikatakan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephen Vivick Tjangkung usai sosialisasi Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diikuti oleh Komunitas Media yang ada di Kota Tangerang, Selasa 16 Juli 2024.

"Sesuai dengan terapan hukumnya, kandungan yang ada dalam terapan hasil lab (kecubung) belum masuk dalam narkotika. Maka kemungkinan masuk dalam (undang-undang) Kesehatan," ujarnya. 

Menurut Vivick, penindakan secara hukum dilakukan karena efek kimia dari bahan yang ada di dalam kecubung dapat menimbulkan reaksi bagi penggunanya, salah satunya halusinasi yang mirip seperti narkotika.

Namun demikian, meski bukan golongan narkotika, BNN tetap bisa memberikan fasilitas rehab terhadap korban mabuk kecubung.

"Iya, kepada siapa saja yang terjerumus dalam efek seperti narkotika, salah satunya halusinasi bisa direhab. Untuk menetralkan fungsi ketergantungannya agar bisa kembali normal," terangnya.

Sedangkan terkait wilayah rawan narkoba di Kota Tangerang, Vivick menyebut ada 10 Kecamatan. Pihaknya melakukan berbaai upaya untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Ada 10 wilayah yang kita anggap rawan, salah satunya Cipondoh. Kita jadikan wilayah itu lokasi program Tangerang Bersinar (Bersih dari Narkoba). Jadi kita sering gelar kegiatan-kegiatan positif agar masyarakat sibuk dan memagari lingkungannya dari narkoba, terutama anak-anak remaja," ujarnya.

Adapun terkait tempat rehabilitasi narkoba di Kota Tangerang, Vivick menyebut jumlahnya masih minim. Saat ini, fasilitas rehab inap hanya dimiliki swasta. Sementara BNN Kota Tangerang hanya melayani rehab jalan. 

"Memang masih minim yang swasta, tapi cukup membantu. Mudah mudahan pemerintah daerah bisa buat terobosan untuk membangun rehab inap. Dengan begitu masyarakat bisa memberanikan diri untuk rehab secara medis, agar kembali sehat," terangnya.

KOTA TANGERANG
2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

Senin, 26 Januari 2026 | 20:00

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika yang menggunakan modus pengiriman paket belanja fiktif di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill