Connect With Us

Meski Bukan Narkoba, BNN Kota Tangerang Bisa Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Kecubung

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:38

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephen Vivick Tjangkung usai sosialisasi Fasilitasi P4GN yang diikuti oleh Komunitas Media di Kota Tangerang, Selasa 16 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebut penyalahgunaan kecubung bisa tetap dijerat hukum meski tanaman tersebut bukan termasuk ke dalam golongan narkotika. 

Hal itu dikatakan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephen Vivick Tjangkung usai sosialisasi Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diikuti oleh Komunitas Media yang ada di Kota Tangerang, Selasa 16 Juli 2024.

"Sesuai dengan terapan hukumnya, kandungan yang ada dalam terapan hasil lab (kecubung) belum masuk dalam narkotika. Maka kemungkinan masuk dalam (undang-undang) Kesehatan," ujarnya. 

Menurut Vivick, penindakan secara hukum dilakukan karena efek kimia dari bahan yang ada di dalam kecubung dapat menimbulkan reaksi bagi penggunanya, salah satunya halusinasi yang mirip seperti narkotika.

Namun demikian, meski bukan golongan narkotika, BNN tetap bisa memberikan fasilitas rehab terhadap korban mabuk kecubung.

"Iya, kepada siapa saja yang terjerumus dalam efek seperti narkotika, salah satunya halusinasi bisa direhab. Untuk menetralkan fungsi ketergantungannya agar bisa kembali normal," terangnya.

Sedangkan terkait wilayah rawan narkoba di Kota Tangerang, Vivick menyebut ada 10 Kecamatan. Pihaknya melakukan berbaai upaya untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Ada 10 wilayah yang kita anggap rawan, salah satunya Cipondoh. Kita jadikan wilayah itu lokasi program Tangerang Bersinar (Bersih dari Narkoba). Jadi kita sering gelar kegiatan-kegiatan positif agar masyarakat sibuk dan memagari lingkungannya dari narkoba, terutama anak-anak remaja," ujarnya.

Adapun terkait tempat rehabilitasi narkoba di Kota Tangerang, Vivick menyebut jumlahnya masih minim. Saat ini, fasilitas rehab inap hanya dimiliki swasta. Sementara BNN Kota Tangerang hanya melayani rehab jalan. 

"Memang masih minim yang swasta, tapi cukup membantu. Mudah mudahan pemerintah daerah bisa buat terobosan untuk membangun rehab inap. Dengan begitu masyarakat bisa memberanikan diri untuk rehab secara medis, agar kembali sehat," terangnya.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

KAB. TANGERANG
Sepekan Kebakaran, Kualitas Udara di Sekitar TPA Jatiwaringin Diklaim Membaik

Sepekan Kebakaran, Kualitas Udara di Sekitar TPA Jatiwaringin Diklaim Membaik

Senin, 6 Juli 2026 | 21:33

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin hingga hari ketujuh masih belum padam. Meski begitu, kualitas udara di area sekitar lokasi diklaim sudah berangsur membaik.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill