Connect With Us

Meski Bukan Narkoba, BNN Kota Tangerang Bisa Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Kecubung

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:38

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephen Vivick Tjangkung usai sosialisasi Fasilitasi P4GN yang diikuti oleh Komunitas Media di Kota Tangerang, Selasa 16 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebut penyalahgunaan kecubung bisa tetap dijerat hukum meski tanaman tersebut bukan termasuk ke dalam golongan narkotika. 

Hal itu dikatakan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephen Vivick Tjangkung usai sosialisasi Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diikuti oleh Komunitas Media yang ada di Kota Tangerang, Selasa 16 Juli 2024.

"Sesuai dengan terapan hukumnya, kandungan yang ada dalam terapan hasil lab (kecubung) belum masuk dalam narkotika. Maka kemungkinan masuk dalam (undang-undang) Kesehatan," ujarnya. 

Menurut Vivick, penindakan secara hukum dilakukan karena efek kimia dari bahan yang ada di dalam kecubung dapat menimbulkan reaksi bagi penggunanya, salah satunya halusinasi yang mirip seperti narkotika.

Namun demikian, meski bukan golongan narkotika, BNN tetap bisa memberikan fasilitas rehab terhadap korban mabuk kecubung.

"Iya, kepada siapa saja yang terjerumus dalam efek seperti narkotika, salah satunya halusinasi bisa direhab. Untuk menetralkan fungsi ketergantungannya agar bisa kembali normal," terangnya.

Sedangkan terkait wilayah rawan narkoba di Kota Tangerang, Vivick menyebut ada 10 Kecamatan. Pihaknya melakukan berbaai upaya untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Ada 10 wilayah yang kita anggap rawan, salah satunya Cipondoh. Kita jadikan wilayah itu lokasi program Tangerang Bersinar (Bersih dari Narkoba). Jadi kita sering gelar kegiatan-kegiatan positif agar masyarakat sibuk dan memagari lingkungannya dari narkoba, terutama anak-anak remaja," ujarnya.

Adapun terkait tempat rehabilitasi narkoba di Kota Tangerang, Vivick menyebut jumlahnya masih minim. Saat ini, fasilitas rehab inap hanya dimiliki swasta. Sementara BNN Kota Tangerang hanya melayani rehab jalan. 

"Memang masih minim yang swasta, tapi cukup membantu. Mudah mudahan pemerintah daerah bisa buat terobosan untuk membangun rehab inap. Dengan begitu masyarakat bisa memberanikan diri untuk rehab secara medis, agar kembali sehat," terangnya.

NASIONAL
Sudah Diputuskan! Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 

Sudah Diputuskan! Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 

Senin, 17 Maret 2025 | 11:42

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah pada Sabtu, 29 Maret 2025.

WISATA
Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:06

Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.

KAB. TANGERANG
Dilaporkan Buka saat Ramadan, Aparat Keamanan Gabungan Cek Tempat Hiburan Malam di PIK 2

Dilaporkan Buka saat Ramadan, Aparat Keamanan Gabungan Cek Tempat Hiburan Malam di PIK 2

Senin, 17 Maret 2025 | 16:09

Aparat kemanan gabungan memantau langsung ketaatan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, saat bulan suci Ramadhan 1446H/ 2025M.

BANDARA
193 PMI Overstay Dipulangkan dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

193 PMI Overstay Dipulangkan dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:26

Sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Bandara Soerkarno-Hatta (Soetta), pada Sabtu 15 Maret 2025, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill