Connect With Us

Meski Bukan Narkoba, BNN Kota Tangerang Bisa Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Kecubung

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:38

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephen Vivick Tjangkung usai sosialisasi Fasilitasi P4GN yang diikuti oleh Komunitas Media di Kota Tangerang, Selasa 16 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebut penyalahgunaan kecubung bisa tetap dijerat hukum meski tanaman tersebut bukan termasuk ke dalam golongan narkotika. 

Hal itu dikatakan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephen Vivick Tjangkung usai sosialisasi Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diikuti oleh Komunitas Media yang ada di Kota Tangerang, Selasa 16 Juli 2024.

"Sesuai dengan terapan hukumnya, kandungan yang ada dalam terapan hasil lab (kecubung) belum masuk dalam narkotika. Maka kemungkinan masuk dalam (undang-undang) Kesehatan," ujarnya. 

Menurut Vivick, penindakan secara hukum dilakukan karena efek kimia dari bahan yang ada di dalam kecubung dapat menimbulkan reaksi bagi penggunanya, salah satunya halusinasi yang mirip seperti narkotika.

Namun demikian, meski bukan golongan narkotika, BNN tetap bisa memberikan fasilitas rehab terhadap korban mabuk kecubung.

"Iya, kepada siapa saja yang terjerumus dalam efek seperti narkotika, salah satunya halusinasi bisa direhab. Untuk menetralkan fungsi ketergantungannya agar bisa kembali normal," terangnya.

Sedangkan terkait wilayah rawan narkoba di Kota Tangerang, Vivick menyebut ada 10 Kecamatan. Pihaknya melakukan berbaai upaya untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Ada 10 wilayah yang kita anggap rawan, salah satunya Cipondoh. Kita jadikan wilayah itu lokasi program Tangerang Bersinar (Bersih dari Narkoba). Jadi kita sering gelar kegiatan-kegiatan positif agar masyarakat sibuk dan memagari lingkungannya dari narkoba, terutama anak-anak remaja," ujarnya.

Adapun terkait tempat rehabilitasi narkoba di Kota Tangerang, Vivick menyebut jumlahnya masih minim. Saat ini, fasilitas rehab inap hanya dimiliki swasta. Sementara BNN Kota Tangerang hanya melayani rehab jalan. 

"Memang masih minim yang swasta, tapi cukup membantu. Mudah mudahan pemerintah daerah bisa buat terobosan untuk membangun rehab inap. Dengan begitu masyarakat bisa memberanikan diri untuk rehab secara medis, agar kembali sehat," terangnya.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TANGSEL
Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15

Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.

SPORT
TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:15

Ajang FIFA World Cup 2026 dipastikan tayang gratis di Indonesia melalui TVRI yang menjadi pemegang hak siar eksklusif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill