Connect With Us

Polres Metro Tangerang Amankan 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat Keras

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Juli 2024 | 18:08

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dalam Operasi Nila Jaya 2024, Rabu 24 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota melalui Satresnarkoba berhasil mengamakan 2,8 kg narkotika jenis sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 obat keras dalam Operasi Nila Jaya 2024 selama 15 hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan barang bukti tersebut diamankan dari 23 tersangka yang diungkap dari 20 kasus narkoba pada 3 Juli sampai dengan 17 Juli 2024.

"Sebanyak 23 tersangka itu terdiri dari 21 pengedar dan dua pemakai. Mereka bagian dari tuga Target Operasi (TO) yang sudah kita incar, kita menangkap seluruhnya," kata Zain, Rabu 24 Juli 2024.

Operasi Nila Jaya 2024 ini juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran. Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 2.826,65 gram (2,8 Kg) sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 butir obat berbahaya daftar G.

"Dengan barang bukti tersebut, kami dapat menyelamatkan sebanyak 23.254 orang/jiwa dengan asumsi 1 gram sabu digunakan lima orang, 1 butir Ekstasi digunakan satu orang dan 1 butir obat berbahaya digunakan satu orang," beber Kapolres.

Selanjutnya terhadap para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang narkotika. 

"Ancaman hukuman adalah pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 Tahun atau seumur hidup," tegas Kapolres.

Kapolres menegaskan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya merupakan wilayah lintasan bagi para pelaku jaringan dalam dan luar negeri.

Ia peran seluruh stakeholder baik itu pemerintah daerah maupun Badan Narkoba Nasional (BNN), serta seluruh lapisan masyarakat dapat berjalan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill