Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota melalui Satresnarkoba berhasil mengamakan 2,8 kg narkotika jenis sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 obat keras dalam Operasi Nila Jaya 2024 selama 15 hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan barang bukti tersebut diamankan dari 23 tersangka yang diungkap dari 20 kasus narkoba pada 3 Juli sampai dengan 17 Juli 2024.
"Sebanyak 23 tersangka itu terdiri dari 21 pengedar dan dua pemakai. Mereka bagian dari tuga Target Operasi (TO) yang sudah kita incar, kita menangkap seluruhnya," kata Zain, Rabu 24 Juli 2024.
Operasi Nila Jaya 2024 ini juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran. Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 2.826,65 gram (2,8 Kg) sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 butir obat berbahaya daftar G.
"Dengan barang bukti tersebut, kami dapat menyelamatkan sebanyak 23.254 orang/jiwa dengan asumsi 1 gram sabu digunakan lima orang, 1 butir Ekstasi digunakan satu orang dan 1 butir obat berbahaya digunakan satu orang," beber Kapolres.
Selanjutnya terhadap para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman adalah pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 Tahun atau seumur hidup," tegas Kapolres.
Kapolres menegaskan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya merupakan wilayah lintasan bagi para pelaku jaringan dalam dan luar negeri.
Ia peran seluruh stakeholder baik itu pemerintah daerah maupun Badan Narkoba Nasional (BNN), serta seluruh lapisan masyarakat dapat berjalan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews