Connect With Us

Polres Metro Tangerang Amankan 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat Keras

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Juli 2024 | 18:08

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dalam Operasi Nila Jaya 2024, Rabu 24 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota melalui Satresnarkoba berhasil mengamakan 2,8 kg narkotika jenis sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 obat keras dalam Operasi Nila Jaya 2024 selama 15 hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan barang bukti tersebut diamankan dari 23 tersangka yang diungkap dari 20 kasus narkoba pada 3 Juli sampai dengan 17 Juli 2024.

"Sebanyak 23 tersangka itu terdiri dari 21 pengedar dan dua pemakai. Mereka bagian dari tuga Target Operasi (TO) yang sudah kita incar, kita menangkap seluruhnya," kata Zain, Rabu 24 Juli 2024.

Operasi Nila Jaya 2024 ini juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran. Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 2.826,65 gram (2,8 Kg) sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 butir obat berbahaya daftar G.

"Dengan barang bukti tersebut, kami dapat menyelamatkan sebanyak 23.254 orang/jiwa dengan asumsi 1 gram sabu digunakan lima orang, 1 butir Ekstasi digunakan satu orang dan 1 butir obat berbahaya digunakan satu orang," beber Kapolres.

Selanjutnya terhadap para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang narkotika. 

"Ancaman hukuman adalah pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 Tahun atau seumur hidup," tegas Kapolres.

Kapolres menegaskan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya merupakan wilayah lintasan bagi para pelaku jaringan dalam dan luar negeri.

Ia peran seluruh stakeholder baik itu pemerintah daerah maupun Badan Narkoba Nasional (BNN), serta seluruh lapisan masyarakat dapat berjalan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill