Connect With Us

Polres Metro Tangerang Amankan 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat Keras

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Juli 2024 | 18:08

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dalam Operasi Nila Jaya 2024, Rabu 24 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota melalui Satresnarkoba berhasil mengamakan 2,8 kg narkotika jenis sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 obat keras dalam Operasi Nila Jaya 2024 selama 15 hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan barang bukti tersebut diamankan dari 23 tersangka yang diungkap dari 20 kasus narkoba pada 3 Juli sampai dengan 17 Juli 2024.

"Sebanyak 23 tersangka itu terdiri dari 21 pengedar dan dua pemakai. Mereka bagian dari tuga Target Operasi (TO) yang sudah kita incar, kita menangkap seluruhnya," kata Zain, Rabu 24 Juli 2024.

Operasi Nila Jaya 2024 ini juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran. Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 2.826,65 gram (2,8 Kg) sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 butir obat berbahaya daftar G.

"Dengan barang bukti tersebut, kami dapat menyelamatkan sebanyak 23.254 orang/jiwa dengan asumsi 1 gram sabu digunakan lima orang, 1 butir Ekstasi digunakan satu orang dan 1 butir obat berbahaya digunakan satu orang," beber Kapolres.

Selanjutnya terhadap para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang narkotika. 

"Ancaman hukuman adalah pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 Tahun atau seumur hidup," tegas Kapolres.

Kapolres menegaskan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya merupakan wilayah lintasan bagi para pelaku jaringan dalam dan luar negeri.

Ia peran seluruh stakeholder baik itu pemerintah daerah maupun Badan Narkoba Nasional (BNN), serta seluruh lapisan masyarakat dapat berjalan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill