Connect With Us

Mayat Pria Membusuk Dalam Toren Air di Pondok Aren Tangsel Ternyata Bantar Sabu

Yanto | Rabu, 29 Mei 2024 | 23:00

Aparat Polsek Pondok Aren mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan dalam toren air, Rabu 29 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selata (Tangsel) mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan membusuk dalam roten air rumah warga di Gang Samid Sian, RT03/01, Kecamatan Pondok Aren, pada Senin 27 Mei 2024.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq mengatakan korban berinisial DK alias Devoy, 26, merupakan bandar narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui dari rekan korban yang sebelumnya ditangkap.

"Kalau dari runut cerita kejadian yang disampaikan rekannya, DK itu adalah bagian dari BD (Bandar)," ungkapnya saat konferensi pers, Rabu 29 Mei 2024.

Sebelumnya, Sabtu 25 Mei 2024 malam, aparat Polsek Pondok Aren melakukan penggerebekan atas adanya informasi peredaran narkoba jenis sabu di lokasi.

Satu yang orang berhasil diamankan berikut barang bukti sabu adalah Abdul Aziz. Dia bertugas sebagai kurir narkoba yang juga rekan Devoy.

"Aziz bertugas untuk menjemput sabu-sabu saat itu dari daerah Cengkareng Jakarta Barat, kepada seorang yang tidak dikenal atas dasar disuruh," jelas Bambang.

Dari hasil interogasi terhadap Abdul Aziz, Polsek Pondok Aren mendapatkan nama pelaku lainnya, yakni Devoy, Perong dan Dwi.

Diketahui, mereka kerap nongkrong di sebuah rumah kosong di kawasan Pondok Aren. Namun pada saat petugas melakukan penyisiran, para pelaku berhasil melarikan diri.

Diduga Devoy berupaya sembunyi dari kejaran petugas dengan masuk ke toren air milik warga, hingga kemudian ditemukan tewas.

"Saat dilakukan penyelidikan lebih dalam, korban yang masuk dalam toren tersebut adalah Devoy. Kemungkinan saat akan dilakukan penangkapan, pelaku bersembunyi dalam toren," imbuhnya.

Pihak Kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yakni Perong dan Dwi.

Tersangka Abdul Aziz dijerat Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 penjara.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill