Connect With Us

Mayat Pria Membusuk Dalam Toren Air di Pondok Aren Tangsel Ternyata Bantar Sabu

Yanto | Rabu, 29 Mei 2024 | 23:00

Aparat Polsek Pondok Aren mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan dalam toren air, Rabu 29 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selata (Tangsel) mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan membusuk dalam roten air rumah warga di Gang Samid Sian, RT03/01, Kecamatan Pondok Aren, pada Senin 27 Mei 2024.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq mengatakan korban berinisial DK alias Devoy, 26, merupakan bandar narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui dari rekan korban yang sebelumnya ditangkap.

"Kalau dari runut cerita kejadian yang disampaikan rekannya, DK itu adalah bagian dari BD (Bandar)," ungkapnya saat konferensi pers, Rabu 29 Mei 2024.

Sebelumnya, Sabtu 25 Mei 2024 malam, aparat Polsek Pondok Aren melakukan penggerebekan atas adanya informasi peredaran narkoba jenis sabu di lokasi.

Satu yang orang berhasil diamankan berikut barang bukti sabu adalah Abdul Aziz. Dia bertugas sebagai kurir narkoba yang juga rekan Devoy.

"Aziz bertugas untuk menjemput sabu-sabu saat itu dari daerah Cengkareng Jakarta Barat, kepada seorang yang tidak dikenal atas dasar disuruh," jelas Bambang.

Dari hasil interogasi terhadap Abdul Aziz, Polsek Pondok Aren mendapatkan nama pelaku lainnya, yakni Devoy, Perong dan Dwi.

Diketahui, mereka kerap nongkrong di sebuah rumah kosong di kawasan Pondok Aren. Namun pada saat petugas melakukan penyisiran, para pelaku berhasil melarikan diri.

Diduga Devoy berupaya sembunyi dari kejaran petugas dengan masuk ke toren air milik warga, hingga kemudian ditemukan tewas.

"Saat dilakukan penyelidikan lebih dalam, korban yang masuk dalam toren tersebut adalah Devoy. Kemungkinan saat akan dilakukan penangkapan, pelaku bersembunyi dalam toren," imbuhnya.

Pihak Kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yakni Perong dan Dwi.

Tersangka Abdul Aziz dijerat Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill