Connect With Us

Mayat Pria Membusuk Dalam Toren Air di Pondok Aren Tangsel Ternyata Bantar Sabu

Yanto | Rabu, 29 Mei 2024 | 23:00

Aparat Polsek Pondok Aren mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan dalam toren air, Rabu 29 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selata (Tangsel) mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan membusuk dalam roten air rumah warga di Gang Samid Sian, RT03/01, Kecamatan Pondok Aren, pada Senin 27 Mei 2024.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq mengatakan korban berinisial DK alias Devoy, 26, merupakan bandar narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui dari rekan korban yang sebelumnya ditangkap.

"Kalau dari runut cerita kejadian yang disampaikan rekannya, DK itu adalah bagian dari BD (Bandar)," ungkapnya saat konferensi pers, Rabu 29 Mei 2024.

Sebelumnya, Sabtu 25 Mei 2024 malam, aparat Polsek Pondok Aren melakukan penggerebekan atas adanya informasi peredaran narkoba jenis sabu di lokasi.

Satu yang orang berhasil diamankan berikut barang bukti sabu adalah Abdul Aziz. Dia bertugas sebagai kurir narkoba yang juga rekan Devoy.

"Aziz bertugas untuk menjemput sabu-sabu saat itu dari daerah Cengkareng Jakarta Barat, kepada seorang yang tidak dikenal atas dasar disuruh," jelas Bambang.

Dari hasil interogasi terhadap Abdul Aziz, Polsek Pondok Aren mendapatkan nama pelaku lainnya, yakni Devoy, Perong dan Dwi.

Diketahui, mereka kerap nongkrong di sebuah rumah kosong di kawasan Pondok Aren. Namun pada saat petugas melakukan penyisiran, para pelaku berhasil melarikan diri.

Diduga Devoy berupaya sembunyi dari kejaran petugas dengan masuk ke toren air milik warga, hingga kemudian ditemukan tewas.

"Saat dilakukan penyelidikan lebih dalam, korban yang masuk dalam toren tersebut adalah Devoy. Kemungkinan saat akan dilakukan penangkapan, pelaku bersembunyi dalam toren," imbuhnya.

Pihak Kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yakni Perong dan Dwi.

Tersangka Abdul Aziz dijerat Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 penjara.

TEKNO
Mengenal Teknologi Digital Subtraction Angiography, Solusi Deteksi Dini dan Penanganan Stroke

Mengenal Teknologi Digital Subtraction Angiography, Solusi Deteksi Dini dan Penanganan Stroke

Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:58

Teknologi Digital Subtraction Angiography (DSA) adalah pemeriksaan yang menampilkan gambaran pembuluh darah otak secara detail dengan menghilangkan bayangan tulang dan jaringan sekitarnya.

KAB. TANGERANG
Pemotor Kejang-kejang Usai Tertabrak Minibus di Cisauk Tangerang

Pemotor Kejang-kejang Usai Tertabrak Minibus di Cisauk Tangerang

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:05

Seorang pengendara sepeda motor kejang-kejang setelah tertabrak minibus di Jalan Boulevard BSD Timur, Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Ruko Calico Grande Sold Out, Paramount Petals Jadi Magnet Bisnis Baru di Tangerang

Ruko Calico Grande Sold Out, Paramount Petals Jadi Magnet Bisnis Baru di Tangerang

Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:37

Antusiasme masyarakat terhadap kawasan komersial di Paramount Petals terus meningkat. Setelah kesuksesan Calico Square yang sudah sold out dan beroperasi penuh, kini giliran ruko komersial kedua Calico Grande juga ludes terjual (sold out)

OPINI
Sisi Lain Demonstrasi 2025 di Depan Gedung DPR

Sisi Lain Demonstrasi 2025 di Depan Gedung DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:53

Demonstrasi yang terjadi, Kamis 28 Agustus 2025 di depan gedung DPR oleh berbagai elemen masyarakat, menunjukan jika Indonesia dengan sistem sekuler kapitalisme yang diterapkannya, sedang tidak baik-baik saja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill