Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Jasad pria ditemukan membusuk di dalam toren air sebuah kontrakan di Gang Samid Sian, RT03/01, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Korban ditemukan pada Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 18.30 WIB, setelah salah seorang saksi berinisial S, 46, berniat mengecek aliran air di kediamannya yang berwarna keruh dan berbau tak sedap.
"Awalnya saksi mencium aroma tidak sedap karena curiga air di kamar mandi airnya keruh dan berbusa serta menimbulkan aroma yang tidak sedap," Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Selasa 28 Mei 2024.
Lalu, istri S memintanya mengecek toren air ukuran 1500 Liter yang berada di atas belakang rumah kontrakan.
S sempat curiga begitu membuka toren karena mendapati ada gumpalan menyerupai bantal besar.
Selanjutnya dia memanggil saksi lain untuk ikut mengecek. Keduanya pun terkejut saat mengetahui gumpalan itu adalah jasad manusia.
"Ternyata jasad manusia yang dalam keadaan membengkak dan menimbulkan aroma yang tidak sedap," jelas Bambang.
Pihak Kepolisian masih melakukan identifikasi untuk mengetahui identitas jasad tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews