TANGERANGNEWS.com-Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Akmal Hadi, 44, yang bertugas di Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.
Ia tercatat sudah tidak masuk kerja selama satu minggu. Hal itu dikatakan Camat Legok Yusuf Fachrurozi saat dikonfirmasi, Kamis 6 November 2025.
Yusuf menyampaikan bahwa ketidakhadiran Akmal di kantor sempat menjadi perhatian pihaknya bahkan sebelum munculnya informasi terkait kasus narkotika yang menjerat pegawainya itu.
"Seminggu ke belakang yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja," ujarnya.
Pihak kecamatan Legok pun sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Akmal untuk meminta penjelasan terkait ketidakhadirannya selama beberapa hari terakhir.
Yusuf menuturkan, Akmal merupakan pegawai berstatus ASN di Bagian Umum dan Kepegawaian. Semenjak tak masuk kerja tanpa keterangan, pihak kecamatan sudah mencoba untuk melakukan pemeriksaan secara internal, namun Akmal tidak kunjung memberikan respon.
"Kita tidak mengetahui bahwa ada hal tersebut, makanya kita membuat satu panggilan kepada pegawai tersebut hari kemarin, di dalam surat panggilan itu dia tidak datang, sampai dengan hari ini," tuturnya.
Dengan ditetapkannya Akmal sebagai tersangka, pihak Kecamatan akan segera melaporkan kasus tersebut ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang untuk diproses sesuai aturan kepegawaian.
"Kasus besar ini akan kita laporkan terlebih dahulu kepada Badan Kepegawai di Kabupaten Tangerang dan nanti ditindak lanjut seperti apa kita minta pengarahannya lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang mengamankan seorang ASN Pemkab Tangerang berinisial AH yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika jenis ganja antarprovinsi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menjelaskan, penangkapan AH merupakan hasil pengembangan pengungkapan jaringan narkoba yang terhubung dari Medan, Tangerang, hingga Bali.
Selain AH, Polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yang merupakan rekan AH, yang masing-masing berinisial IT, 42, dan LK, 24, di wilayah Parung, Bogor.
"Kami melakukan upaya pengembangan kasus dan langsung bergerak ke Bogor, kemudian menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," ujar Indra dalam konferensi pers Pada Kamis 06 November 2025.