Connect With Us

Polres Metro Tangerang Kota Sita 4,7 Kg Ganja Siap Edar dari Kontrakan di Cengkareng

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 27 Mei 2025 | 19:38

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 5 bungkus ganja dengan total berat 4,7 Kg dari dua pengedar di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa 27 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan rencana pengedaran narkotika jenis ganja dengan berat barang bukti 4,7 Kg.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold Sihotang menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal adanya informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja di daerah Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada 11 Mei 2025.

Lalu, petugas melakukan observasi dan penyelidikan. Setelah informasi tersebut dinilai akurat petugas langsung melakukan pengejaran ke daerah Cengkareng Timut, Jakarta Barat.

Selanjutnya, pada hari Jumat, 16 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB di pinggir jalan daerah Cengkareng Timur, Jakarta Barat, petugas menangkap tersangka inisial SS.

"Dari hasil penggeledahan, disita barang bukti 1 bungkus plastik warna hitam berlakban coklat berisi narkotika jenis ganja sebanyak 921,5 gram," ungkapnya, Selasa 27 Mei 2025.

Berdasarkan pengakuan tersangka SS, ia telah menitipkan barang bukti kepada rekan tersangka lainnya.

Akhirnya, petugas pun mengamankan HS pada hari yang sama pukul 15.30 WIB di pinggir jalan Cengkareng Timur. Dari keterangan HS, ia mengaku menyimpan ganja milik SS di sebuah rumah kontrakan.

"Petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan itu, hingga berhasil menemukan barang bukti sebanyak 4 bungkus plastik warna hitam berlakban coklat berisi narkotika jenis ganja sebanyak 3.872,5 gram," ujarnya.

Dari hasil keterangan kedua tersangka tersebut, barang bukti ganja yang totalnya sebanyak 4.794 gram (4,7 Kg) tersebut didapat dari MM.

"Ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pelaku berinisial MM, masih dalam pengejaran petugas yang disinyalir berada di daerah Bogor, Jawa Barat," tutup Rihold.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

OPINI
Skripsi: Warisan Lama yang Membebani Generasi Baru?

Skripsi: Warisan Lama yang Membebani Generasi Baru?

Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:34

Di berbagai kampus, skripsi justru menjadi sumber tekanan luar biasa bagi mahasiswa. Ketika yang seharusnya menjadi proses belajar berubah menjadi beban mental, kita harus bertanya: Apakah skripsi masih relevan di era sekarang?

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill