Connect With Us

Atlet Basket Hendak Edarkan 869 Gram Permen Ganja dari Thailand, Ditangkap di BSD

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Mei 2025 | 18:36

Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan barang bukti 869 gram ganja berbentuk permen dari Thailand yang dibeli atlet basket Indonesia berinisial JDS, Rabu 14 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang atlet basket Indonesia berinisial JDS, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena memesan ganja berbentuk permen dari Thailand.

Puluhan permen dengan berat total 869 gram tersebut rencananya akan dijual di Indonesia.

Aksi ini diketahui ketika aparat Polresta bersama Bea Cukai mencurigai adanya paket kiriman dari Thailand melalui area Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Ketika diperiksa ternyata paket berisi 20 bungkus permen yang masing-masing berisi sekitar 10 buah.

"Dengan teknik penyelidikan, nyatanya permen itu merupakan narkotika golongan 1 atau ganja dengan berat 869 gram," kata Wakapolres Bandara Soetta AKBP Joko Sulistiono, Rabu, 14 Mei 2025.

Petugas kemudian menindaklanjuti paket tersebut dengan menelusuri identitas pemesan yang diketahui pelaku inisial JDS, yang merupakan seorang atlet basket di Indonesia. Akhirnya, pelaku ditangkap di salah satu apartemen daerah BSD. 

"Kemudian, kami lakukan pendalaman yang ternyata betul barang itu dipesan oleh JDS, untuk dicoba diedarkan di Indonesia, pertama kalinya ganja berbetuk permen," ujar Joko.

Joko menambahkan pelaku juga seorang pengguna ganja, karena sebelumnya pernah tinggal di Thailand. Ia pun mencoba peruntungan mengedarkannya di Indonesia, lantaran merasa kesulitan mendapatkan narkotika jenis ganja.

"Dia ini juga pengguna, tapi di Thailand kan barang ini dilegalkan, sehingga melihat kondisi di Indonesia membuat dia mencoba untuk mengedarkan ganja ini," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, ia membeli permen ganja sebanyak 869 gram itu dari teman wanitanya di Thailand seharga 400 dollar.

"Teman pelaku memang tahu soal jalur narkotika di Thailand. Tapi pelaku juga tidak tahu mau dijual berapa, dia cuma beli 400 dollar. Kalau berhasil, baru dia pesan lagi," ungkapnya.

JDS juga mengaku menggunakan narkotika tersebut sebagai bentuk relaksasi sehabis beraktivitas dan meningkatkan standar gaya hidup.

"Dia menggunakan ini selepas berolahraga, karena efeknya seperti ganja, nge-fly. Ditambah untuk gaya hidup," katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan penyelundupan narkotika berbentuk permen tersebut.

Sementara, JDS dijerat UU Narkotika No 352009 terkait Pasal 114, 113 dan 112 yaitu menjual, mengedarkan narkotika golongan I dan juga impor dan membawa narkotika golongan I di Indonesia.

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill