Connect With Us

Pemkot Tangerang Tolak Buku UU Pers dari PWI Banten

| Rabu, 22 Juni 2011 | 18:08

PWI Banten saat menyerahkan buku UU Pers ke Pemnerintah Kota Tangerang. Itu dilakukan lantaran PNS Kota Tangerang melakukan aksi demo di dua kantor media massa lokal. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Pemkot Tangerang secara tegas menolak pemberian fotokopi UU Pers, yang diserahkan oleh pengurus PWI Cabang Banten, Rabu (22/6). Pemkot Tangerang tidak bisa menerima, dengan alasan sudah memiliki UU Pers, dan memahaminya.

Penyerahan 100 eksemplar UU Pers itu dilakukan oleh pengurus PWI Cabang Banten kepada Kabag Humas pemkot Tangerang, Maryoris Namaga. Dengan berbagai argumen, Maryoris berupaya untuk tidak menerima pemberian tersebut, karena dikhawatirkan pemberian itu merupakan bentuk penghinaan kepada pemkot Tangerang.

Maryoris secara tegas menolaknya. Karena itu adalah haknya juga sebagai seorang Kabag Humas. "Jangan paksa kami untuk menerimanya. Karena kami sudah memiliki cukup banyak. Nanti juga akan saya bagikan kepada camat. Lebih baik UU Pers itu dibagikan kepada rekan-rekan media supaya lebih memahami kerjanya," ucap Maryoris.

Menurut Eddy Rusli, pemberian UU pers itu bukan untuk menghina pemkot Tangerang, justru untuk memberikan pencerahan mengenai fungsi dan tugas dari pers. "Karena yang kami tangkap, mereka (camat) ini tidak paham dengan UU Pers. Jika tidak puas atas sebuah pemberitaan, kan bisa melakukan hak jawab. Semuanya sudah diatur dalam UU Pers," ucapnya.

Meskipun sudah dijelaskan sedemikian rupa, Maryoris keukeh untuk menolak UU Pers tersebut. "Saya tidak mau menerimanya. Jadi silahkan saja UU itu diletakan di meja, dan kita minum kopi saja," ujarnya.
Mendapat jawaban yang tidak mengenakan itu, Eddy Rusli bersama rekan-rekan pengurus PWI Cabang Banten, kontan juga menolak air kopi yang disediakan Maryoris. "Karena bapak tidak mau menerima UU Pers ini, maka kami juga menolak air kopi yang bapak sajikan," tegasnya.(AFU)

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill