Connect With Us

Pemkot Tangerang Tolak Buku UU Pers dari PWI Banten

| Rabu, 22 Juni 2011 | 18:08

PWI Banten saat menyerahkan buku UU Pers ke Pemnerintah Kota Tangerang. Itu dilakukan lantaran PNS Kota Tangerang melakukan aksi demo di dua kantor media massa lokal. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Pemkot Tangerang secara tegas menolak pemberian fotokopi UU Pers, yang diserahkan oleh pengurus PWI Cabang Banten, Rabu (22/6). Pemkot Tangerang tidak bisa menerima, dengan alasan sudah memiliki UU Pers, dan memahaminya.

Penyerahan 100 eksemplar UU Pers itu dilakukan oleh pengurus PWI Cabang Banten kepada Kabag Humas pemkot Tangerang, Maryoris Namaga. Dengan berbagai argumen, Maryoris berupaya untuk tidak menerima pemberian tersebut, karena dikhawatirkan pemberian itu merupakan bentuk penghinaan kepada pemkot Tangerang.

Maryoris secara tegas menolaknya. Karena itu adalah haknya juga sebagai seorang Kabag Humas. "Jangan paksa kami untuk menerimanya. Karena kami sudah memiliki cukup banyak. Nanti juga akan saya bagikan kepada camat. Lebih baik UU Pers itu dibagikan kepada rekan-rekan media supaya lebih memahami kerjanya," ucap Maryoris.

Menurut Eddy Rusli, pemberian UU pers itu bukan untuk menghina pemkot Tangerang, justru untuk memberikan pencerahan mengenai fungsi dan tugas dari pers. "Karena yang kami tangkap, mereka (camat) ini tidak paham dengan UU Pers. Jika tidak puas atas sebuah pemberitaan, kan bisa melakukan hak jawab. Semuanya sudah diatur dalam UU Pers," ucapnya.

Meskipun sudah dijelaskan sedemikian rupa, Maryoris keukeh untuk menolak UU Pers tersebut. "Saya tidak mau menerimanya. Jadi silahkan saja UU itu diletakan di meja, dan kita minum kopi saja," ujarnya.
Mendapat jawaban yang tidak mengenakan itu, Eddy Rusli bersama rekan-rekan pengurus PWI Cabang Banten, kontan juga menolak air kopi yang disediakan Maryoris. "Karena bapak tidak mau menerima UU Pers ini, maka kami juga menolak air kopi yang bapak sajikan," tegasnya.(AFU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill