Connect With Us

15 Community Center Bakal Dibangun di Perkampungan Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Agustus 2024 | 22:02

Desain Community Center yang akan dibangun di pusat-pusat permukiman penduduk Kota Tangerang pada tahun 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membangun sebanyak 15 Community Center di pusat-pusat permukiman penduduk pada tahun 2024 ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan Community Center ini dihadirkan sebagai ruang publik yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat.

Community Center dibangun di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) yang yang banyak tersebar di komplek perumahan. 

"Jadi konsep kita mendistribusikan fasos fasum di kampung - kampung, agar masyarakat yang di kampung bisa menikmati juga fasilitas umum yang diberikan oleh pemerintah," terang Dr. Nurdin saat meninjau lokasi fasos fasum di Jalan Gowok Raya Kecamatan Cibodas, Jumat 23 Agustus 2024.

Adapun konsep Community Center kali ini berbeda, dengan menghadirkan empat tipe yang akan dibangun dengan luas yang bervariasi di setiap wilayah.

"Luasnya ada yang 200 meter ke bawah, 200 sampai 500 meter, 500 sampai 1000 meter dan di atas 1000 meter," jelasnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini menambahkan, pembangunan Community Center ini juga sebagai upaya mengoptimalkan lahan agar bisa di bangun fasilitas umum di tengah pemukiman padat penduduk.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah membangun 11 Community Center sejak tahun 2021 dan tahun ini direncanakan akan membangun sebanyak 15 Community Center di wilayah perkampungan.

"Tahun ini ada 15 yang akan dibangun, mudah - mudahan akan berlanjut terus setiap tahunnya, sehingga nanti di setiap kelurahan mempunyai Community Center yang akan menjadi fasilitas bagi sejumlah kegiatan pelayanan dan juga interaksi masyarakat," pungkas Nurdin.

Community center ini sendiri merupakan peningkatan dari fungsi posyandu yang sebelumnya hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan anak dan ibu. Namun juga untuk pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat termasuk sebagai pusat kegiatan kemasyarakatan.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill