TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang melantik 39 anggota Panwas Kecamatan (Panwascam), untuk membantu pelaksanaan Pemilu Gubenur Banteb 2011. Mereka diambil sumpah dan janjinya di Gedung Da’wah, Jalan Kisamaun, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (27/5).
Menurut Ketua panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon, ke 39 anggota Panwascam ini betugas di 13 Kecamatan di Kota Tangerang. Tiap kecamatan akan diisi oleh 3 orang. “Hari ini kita lantik Panwascam untuk membantu tugas kita mengawasi pelaksanaan Pilgub Banten,” katanya.
Menurut Wahyul, anggota Panwascam juga akan diberikan bimbingan teknis untuk membekali pengetahuan tentang pola penanganan kasus, membedakan jenis pelanggaran, baik itu pelanggaran pidana pemilu, kode etik, ataupun pelanggaran administrasai.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Provinsi Banten Surya Bagya yang ikut hadir dalam acara pelantikan berharap agar Panwascam dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan UU Pemilu. “Kalau ada laporan pelanggaran pemilu, segera mungkin diproses, karena batas waktunya cuma 7 hari. Diahapkan juga supaya tidak melanggar fakta integritas yang sudah disepakati,” katanya.
Ditanya mengenai penertiban atribut bakal calon yang sudah mulai menjamur disetiap jalan, Surya mengatakan bahwa Panwas Provinsi telah mengintruksikan kepada Satpol PP se-provinsi Banten untuk menertibkan spanduk,baliho serta atribut balon sebelum masa kampanye yang ditentukan KPU.
“Kita telah meminta kepada Satpol PP untuk menertibkan atribut ini, apalagi bila isi dari spanduk telah mengarah kepada ajakan untuk memilih, kami minta semua pihak juga dapat bersifat bijak,” ucapnya.(RAZ)