Connect With Us

Pedagang Pasar Lama Tangerang Kena Pungli Bisa Lapor ke Sini

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:51

Suasana malam hari di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Tangerang Nusantara Global (TNG) membuka saluran aduan bagi masyarakat atau pedagang di Pasar Lama Kota Tangerang yang menjadi korban pungutan liat (pungli).

Aduan tersebut bisa disampaikan ke hotline di 0882-2383-8132 atau ke akun Instagram @tangerangnusantaraglobal.

"Membersihkan aksi pungli di Pasar Lama, PT TNG membuka hotline aduan yang dapat dimanfaatkan pedagang atau masyarakat, adukan untuk ditindak lebih lanjut,” kata Direktur PT TNG Muhamad Rizal. 

Ia menegasakan pihaknya hanya menarik biaya kontribusi pedagang di Pasar Lama sebesar Rp15 Ribu per hari.

Biaya kontribusi pedagang itu telah diturunkan dari tahun sebelumnya. Pada 2023 biayanya di angka Rp25 ribu per hari.

Namun, setelah mendengar aspirasi para pedagang, PT TNG menurunkannya menjadi Rp15 ribu pada 2024.

“PT TNG tidak ada penarikan bulanan atau mingguan. Biaya kontribusi ke PT TNG hanya Rp15 ribu per hari. Di luar penarikan angka tersebut adalah pungli atau ilegal," tegasnya, Senin 14 Oktober 2024.

Ia pun menjelaskan, Rp15 ribu itu digunakan untuk kontribusi masyarakat sekitar. Selain itu, dikelola untuk pembayaran sewa lahan, kebersihan, listrik dan air yang digunakan atau dimanfaatkan para pedagang setiap harinya.

“Sedangkan fasilitas yang tengah dikembangkan PT TNG di Pasar Lama Tangerang ialah area atau jalur emergency, dan tata kelola lainnya,” jelas Rizal.

Penertiban bersama OPD terkait juga dilakukan PT TNG, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pedagang, serta pembeli di Pasar Lama Tangerang.

PT TNG membuka lebar masukan dari seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang dalam penataan Pasar Lama Tangerang.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

BISNIS
Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Rabu, 22 April 2026 | 16:55

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mulia Berkah Abadi resmi berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Amani Mulia Indonesia setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill