Connect With Us

Pedagang Pasar Lama Tangerang Kena Pungli Bisa Lapor ke Sini

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:51

Suasana malam hari di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Tangerang Nusantara Global (TNG) membuka saluran aduan bagi masyarakat atau pedagang di Pasar Lama Kota Tangerang yang menjadi korban pungutan liat (pungli).

Aduan tersebut bisa disampaikan ke hotline di 0882-2383-8132 atau ke akun Instagram @tangerangnusantaraglobal.

"Membersihkan aksi pungli di Pasar Lama, PT TNG membuka hotline aduan yang dapat dimanfaatkan pedagang atau masyarakat, adukan untuk ditindak lebih lanjut,” kata Direktur PT TNG Muhamad Rizal. 

Ia menegasakan pihaknya hanya menarik biaya kontribusi pedagang di Pasar Lama sebesar Rp15 Ribu per hari.

Biaya kontribusi pedagang itu telah diturunkan dari tahun sebelumnya. Pada 2023 biayanya di angka Rp25 ribu per hari.

Namun, setelah mendengar aspirasi para pedagang, PT TNG menurunkannya menjadi Rp15 ribu pada 2024.

“PT TNG tidak ada penarikan bulanan atau mingguan. Biaya kontribusi ke PT TNG hanya Rp15 ribu per hari. Di luar penarikan angka tersebut adalah pungli atau ilegal," tegasnya, Senin 14 Oktober 2024.

Ia pun menjelaskan, Rp15 ribu itu digunakan untuk kontribusi masyarakat sekitar. Selain itu, dikelola untuk pembayaran sewa lahan, kebersihan, listrik dan air yang digunakan atau dimanfaatkan para pedagang setiap harinya.

“Sedangkan fasilitas yang tengah dikembangkan PT TNG di Pasar Lama Tangerang ialah area atau jalur emergency, dan tata kelola lainnya,” jelas Rizal.

Penertiban bersama OPD terkait juga dilakukan PT TNG, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pedagang, serta pembeli di Pasar Lama Tangerang.

PT TNG membuka lebar masukan dari seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang dalam penataan Pasar Lama Tangerang.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill