Connect With Us

Pedagang Pasar Lama Tangerang Kena Pungli Bisa Lapor ke Sini

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:51

Suasana malam hari di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Tangerang Nusantara Global (TNG) membuka saluran aduan bagi masyarakat atau pedagang di Pasar Lama Kota Tangerang yang menjadi korban pungutan liat (pungli).

Aduan tersebut bisa disampaikan ke hotline di 0882-2383-8132 atau ke akun Instagram @tangerangnusantaraglobal.

"Membersihkan aksi pungli di Pasar Lama, PT TNG membuka hotline aduan yang dapat dimanfaatkan pedagang atau masyarakat, adukan untuk ditindak lebih lanjut,” kata Direktur PT TNG Muhamad Rizal. 

Ia menegasakan pihaknya hanya menarik biaya kontribusi pedagang di Pasar Lama sebesar Rp15 Ribu per hari.

Biaya kontribusi pedagang itu telah diturunkan dari tahun sebelumnya. Pada 2023 biayanya di angka Rp25 ribu per hari.

Namun, setelah mendengar aspirasi para pedagang, PT TNG menurunkannya menjadi Rp15 ribu pada 2024.

“PT TNG tidak ada penarikan bulanan atau mingguan. Biaya kontribusi ke PT TNG hanya Rp15 ribu per hari. Di luar penarikan angka tersebut adalah pungli atau ilegal," tegasnya, Senin 14 Oktober 2024.

Ia pun menjelaskan, Rp15 ribu itu digunakan untuk kontribusi masyarakat sekitar. Selain itu, dikelola untuk pembayaran sewa lahan, kebersihan, listrik dan air yang digunakan atau dimanfaatkan para pedagang setiap harinya.

“Sedangkan fasilitas yang tengah dikembangkan PT TNG di Pasar Lama Tangerang ialah area atau jalur emergency, dan tata kelola lainnya,” jelas Rizal.

Penertiban bersama OPD terkait juga dilakukan PT TNG, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pedagang, serta pembeli di Pasar Lama Tangerang.

PT TNG membuka lebar masukan dari seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang dalam penataan Pasar Lama Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Program MBG Berpotensi Merugi Rp1,27 T Per Pekan Gegara Makanan Terbuang

Program MBG Berpotensi Merugi Rp1,27 T Per Pekan Gegara Makanan Terbuang

Rabu, 25 Februari 2026 | 14:55

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengalami kerugian akibat makanan terbuang mencapai Rp1,27 triliun setiap pekan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill