Connect With Us

RPJPD 2025-2045: Kota Tangerang Siap Jadi Kota Bisnis

Redaksi | Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:37

Bappeda Kota Tangerang mengekspos RPJPD tahun 2025-2045 dalam kegiatan NGOPI di Puspemkot Tangerang, Jumat 18 Oktober 2024. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang mengekspos Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. 

Ekspos dipaparkan langsung oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang Yeti Rohaeti dalam acara ngopi bareng wartawan yang dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, di ruang Al amanah pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat 18 Oktober 2024. 

Dalam paparannya, Kepala Bappeda Yeti Rohaeti menyampaikan bahwa Dalam RPJPD 2025-2045 Kota Tangerang sudah menentukan visi dan misi pembangunan selama 20 tahun kedepan. Yaitu menjadi Kota bisnis yang maju, berkelanjutan, dan sejahtera berlandaskan Akhlakul Karimah. 

"Visi Kota Tangerang sudah ada penyelerasan dengan visi Provinsi Banten dan RPJM Nasional 2025-2045," paparnya.

Yeti menjelaskan pembangunan Kota Tangerang dalam 20 tahun kedepan akan diarahkan menjadi kota bisnis. Tentu saja punya alasan, yaitu memiliki letak geografis yang strategis sebagai penyangga Kota Jakarta. 

Ditambah infrastruktur yang cukup mendukung seperti adanya bandara internasional Soekarno-Hatta dan transportasi yang saling terkoneksi di antaranya kereta api, jaringan jalan tol dan transportasi umum yang saling terhubung.

"Ke depan Kota Tangerang akan menjadi kota bisnis ke dua setelah Jakarta," ujarnya. 

Dikatakannya, penyusunan RPJPD Kota Tangerang sudah melalui tahapan dan proses yang cukup panjang. 

Disusun sejak 2023 lalu secara teknokaratis, diskusi publik dan Musrenbang hingga tahap pembahasan bersama DPRD. 

"Pembahasan dengan provinsi pun sudah. Namun ini ada beberapa indikator yang harus disesuaikan kembali," kata Yeti. 

Namun, ia menjanjikan sampai akhir Oktober ini sudah finalisasi, karena tinggal menyesuaikan saja target indikator sesuai peraturan baru dari pusat. 

"Karena RPJPD itu harus selaras dengan RPJP provinsi dan RPJP Nasional Pemerintah pusat," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan RPJPD sudah disusun secara sistematis yang meliputi 6 bab terdiri dari bab 1 pendahuluan, bab 2 gambaran umum kondisi daerah, bab 3 permasalahan dan isu strategis, bab 4 visi dan misi daerah, bab 5 arah kebijakan dan isu pokok, bab 6 penutup.  

Sementara itu, PJ Walikota Tangerang Nurdin dalam sambutannya meminta media membangun narasi positif untuk Kota Tangerang, dalam upaya pembangunan di semua sektor. 

Karena pemerintah ini tugasnya melaksanakan berbagai urusan yang terbagi menjadi urusan wajib, urusan pilihan dan urusan pendukung lainnya. 

Urusan wajib ini berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya.

"Semua ini kita urus semaksimal mungkin. Untuk memaksimalkan fungsi tersebut dan dapat berjalan dengan baik," ujarnya. 

Dikatakan Nurdin, agar apa yang dilakukan OPD berjalan maksimal. Pemerintah butuh dukungan media bukan hanya sebagai publikasi saja, tapi juga bisa menyampaikan masukan jika ada hal yang kurang. 

"Teruslah berkontribusi agar kita bisa formulasikan melalui kebijakan. Suarakan yang positif agar ada nuansa yang baik untuk kemajuan Kota Tangerang," ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:43

Menandai perjalanan 13 tahun melayani kesehatan masyarakat, VIVA Apotek merayakan hari jadinya dengan semangat baru bertajuk “Transformation to Acceleration”.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill