Connect With Us

Sawah Diserobot, Ahli Waris Kubur Diri

| Jumat, 15 Juli 2011 | 16:56

Gani ,53, dan Agus Majan 46, ahli waris dari sebidang sawah seluas 4,8 hektar di Kampung Beting, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (15/7), menggelar aksi dengan mengubur diri. Keduanya merasa terzolimi karena sawah warisan dari orang (tangerangnews / dira)



TANGERANG - Puluhan ahli waris dari tiga keluarga di Rawa Ki Mamud, Kampung Beting, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menyegel lahan pesawahan seluas 48.020 meter persegi atas nama ahli waris keluarga Udin bin Tjemon, Asman bin Sailan, Aja bin Ijan.

Selain menyegel sawah, ahli waris juga melalukan aksi kubur diri selama empat jam di sawah yang mereka segel. Tindakan tersebut mereka lakukan lantaran tak ingin sawahnya pindah tangan begitu saja kepada orang lain karena memang belum pernah dijual-belikan kepada pihak lain.

Agus Majar keluarga ahli waris Udin bin Tjemon mengatakan, begitu saja tiba-tiba sawahnya diklaim keluarga Yuliana Miharja. Sedangkan keluarga sendiri mengaku tidak pernah menjual-belikan. "Kami tidak pernah menjual belikan. Tapi, tahu-tahu sudah ada sertifikat atas nama Yuliana Miharja," kata Agus Majar keluarga ahli waris Udin bin Tjemon.

Agus merasa ada permainan yang dilakukan oknum kelurahan atas keluarnya sertifikat atas nama Yuliana Miharja. Sebab, sejak tahun 2000 akan mengurus surat-surat tanah untuk mengurus pembayaran pajak dan merubah akta kepemilikan selalu dipersulit. "Kami ini orang kecil jangan ditindas. Kami mohon pemerintah memberikan pengadilan untuk orang kecil seperti kami," kata Agus yang masih mengubur dirinya di sawah.

Gani kelurga ahli waris Aja bin Ijang yang juga mengubur dirinya di sawah mengatakan, tiga keluarga ahli waris lain telah menggarap sawah tersebut sejak tahun 1960. Dan secara turun menurun menggarapnya hingga sekarang. Selain menggarap, dia juga bersikeras bahwa sejak digarap, sawah seluas 7600 meter persegi itu miliknya secara sah.

"Meskipun sawah ini sertifikatnya berupa girik tapi kami sama sekali belum pernah menjualnya kepada siapapun. Masalahnya, tahu-tahu kami diberikabar bahwa kami sudah tidak bisa menggarap lagi tanah ini kerena katanya sudah jadi milik orang dan dibuat sertifikatnya bukan atas nama kami," jelasnya.

Masih kata Gani, setelah dicek kabar itu ke pihak kelurahan, kami dapati bahwa benar bahwa sawah kami sudah jadi milik Yuliana Miharja. "Dan yang kami tahu, Miharja dan keluarganya dikenal sebagai makelar tanah yang suka bermain dengan oknum pemerintah. Nah begitu kami menanyakan balik dan meminta kembali hak kami terus tak ada jawaban," terangnya.

H Pajang, saksi kepemilikan tanah ahli waris mengatakan, sejak dirinya bersama almarhum bapak ahli waris, tak pernah sekalipun sawah mereka dijual. Bahkan, Pajang yang sama-sama menggarap sawah di Rawa Ki Mamud kini bisa memiliki penuh tanah garapannya karena diurus ke kelurahan. "Ada ketidak adilan memang. Tak mungkin pengalihan kepemilikan akan terjadi kalau tidak ada kesepakatan jual beli. Dan saya berani sumpah, tanah itu belum pernah dijual," terangnya. (KUN/DRA)

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill