RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Sachrudin dan Maryono Hasan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih Periode 2025-2030.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu 15 Januari 2025, berdasarkan KPU Kota Tangerang No 7/2024 tentang Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Alhamdulillah telah berlangsung paripurna pengumuman Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang DPRD umumkan ke masyarakat lewat paripurna terbuka ini. Selanjutnya, ini akan kita bawa ke Kemendagri melalui Provinsi Banten beserta seluruh berkas yang dipersyaratkan,” ungkap Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam.
Ia pun berharap, dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat membawa harapan baru yang semakin positif untuk Kota Tangerang.
“Yakni, Kota Tangerang lebih baik, maju, nyaman, aman dan lebih menyejahterakan rakyatnya. Pastinya maju menjadi kota yang kita banggakan bersama,” harapnya.
Adapun terkait jadwal pelantikan, kata Rusdi, berdasarkan informasi akan dilakukan pada 10 Februari 2025.
"Walau ada info simpang siur terkait diundurnya prosesi pelantikan, tapi sejauh ini belum ada info resmi lainnya. Jadi, kita sama-sama tunggu saja informasi terupdatenya nanti,” sambungnya.
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menyampaikan ucapan selamat pada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang telah diumumkan secara resmi lewat Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Selanjutnya, tinggal menunggu undangan dari Kemendagri untuk dilakukan tahap pelantikan.
“Selamat melaksanakan tugas nantinya kepada Sachrudin dan Maryono. Tentu, kita berharap sebagai sebuah pemerintahan berkelanjutan dan sinergisitas dapat terus terjalin. Agar pelayanan pada masyarakat Kota Tangerang semakin baik,” harapnya.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews