Connect With Us

Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Tangerang Tahun 2025

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Januari 2025 | 18:36

Pembayaran zakat di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-BAZNAS Provinsi Banten telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Provinsi Banten tahun 2025, Kamis  30 Januari 2025.

“Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa laki-laki dan perempuan muslim yang dilakukan pada Ramadan atau sebelum salat Idulfitri. Zakat fitrah disalurkan kepada mustahik atau penerima zakat yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan,” ungkap Ketua BAZNAS Kota Tangerang M Aslie Elhusyairy.

Adapun berdasarkan ketentuan SE No: 009 Tahun 2025 besaran nilai zakat fitrah 2025 Kota Tangerang ialah Rp47 ribu.

Apabila zakat fitrah tidak dalam bentuk uang, maka bisa diganti dengan beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

“Zakat fitrah ini akan menjadi panduan umat Islam dalam melaksanakan kewajibannya selama Ramadan 2025 sekaligus menjadi penyempurna puasa bagi setiap umat Islam,” katanya.

Untuk besaran fidyah 2025 Kota Tangerang ialah Rp60 ribu. Ini merupakan kewajiban membayar denda atau ganti rugi atas ketidakmampuan, untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu.

“Seperti halnya, orang tua renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh, ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya, atas rekomendasi dokter,” jelas Aslie.

Menurutnya, pembayaran fidyah wajib ditunaikan untuk mengganti ibadah puasa sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang.

“Nantinya, fidyah dapat diberikan kepada fakir miskin, kaum dhuafa, atau yatim piatu yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok mereka,” tutupnya.

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill