Connect With Us

2 Remaja 19 Tahun Jadi Spesialis Curanmor, Ditangkap saat COD di Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Februari 2025 | 15:55

Ilustrasi Pencurian Motor. (Ilustrasi / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan dua remaja yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Tangerang.

Keduanya berinisial MRS, 19, dan AAS, 19, ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya melalui sistem cash on delivery (COD) di wilayah Parung Jaya, Kecamatan Karang Tangah, Kota Tangerang.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban, warga Kebon Besar, Kecamatan Batuceper yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan kontrakan, pada Minggu, 26 Januari 2025, sekira pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya usai menerima laporan tersebut anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek langsung melakukan penyelidikan secara intensif. 

"Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu Eko Cahyono, setelah mengumpulkan bukti-bukti di TKP dan memeriksa saksi-saksi. Diketahui pemetik sepeda motor korban adalah MRS. Yang bertempat tinggal di daerah Poris Jaya," katanya Sabtu 15 Februari 2025.

Lanjut dia, pada Selasa, 11 Februari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku MRS bersama rekannya AAS, berperan sebagai joki, diketahui akan menjual motor korban dengan cara COD melalui aplikasi Facebook di daerah Parung Jaya, seharga Rp1.350.000.

"Pelaku pun langsung kita tangkap saat sedang menunggu calon pembeli melalui COD. Karena tanpa surat-surat pelaku mengakui sepeda motor itu nerupakan hasil curian," terangnya.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor dan mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Batuceper, termasuk di wilayah Cipondoh dan sekitarnya.

Dari penangkapan itu Polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, helm KYT warna hitam kuning dan 2 kunci kontak palsu.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.

Kompol Gunawan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor ini. Parkir di tempat aman dan yang terpantau kamera CCTV, termasuk penggunaan kunci ganda pada kendaraan.

“Laporkan jika melihat kejadian mencurigakan, Kami menerima setiap laporan masyarakat dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” pungkasnya. 

PROPERTI
Suvarna Sutera Tangerang Hadirkan Hunian Bernuansa Jepang, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Suvarna Sutera Tangerang Hadirkan Hunian Bernuansa Jepang, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Minggu, 3 Agustus 2025 | 22:04

Suvarna Sutera menghadirkan Cluster Akeno, hunian modern berkonsep Jepang yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup urban saat ini.

BISNIS
Avian Brands Tambah 2 Pusat Distribusi di Tangerang dan Malang, Target Total Capai 145 Titik pada 2025

Avian Brands Tambah 2 Pusat Distribusi di Tangerang dan Malang, Target Total Capai 145 Titik pada 2025

Senin, 4 Agustus 2025 | 14:30

Avian Brands melalui anak perusahaannya, PT Tirtakencana Tatawarna, menambah dua pusat distribusi baru yang berlokasi di Tangerang Selatan dan Malang Selatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill