Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan driver ojek online (ojol) se-Tangerang ikut aksi demo di depan Kantor Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR).
Dalam aksi solidaritas tersebut, mereka juga melakukan off bid atau tidak melayani penumpang untuk sementara.
Chandra, seorang driver ojol Kota Tangerang mengikuti tuntunan supaya mendapat THR saat lebaran nanti.
"Untuk hari ini, kita rencananya ada sekitar 1.000 dari Tangerang, cuman karena terhalang macet di jalan, orang-orang agak telat datang ya. Yang pasti itu kita akan konsisten dan mengikuti kata komando saja di lapangan," ujarnya, Senin 17 Februari 2025.
Menurutnya, tuntutan disampaikan karena pihaknya tidak pernah mendapat bonus hari raya, meski telah bekerja bertahun-tahun sebagai mitra aplikator.
Ia, berharap tuntutan seluruh rekan-rekan pengemudi transportasi online yang disampaikan bisa terpenuhi dan mendapatkan keadilan.
"Kita narik bertahun-tahun selalu mengikuti kata aplikator masa, kita begini terus tertindas," ujarnya.
Aksi solidaritas yang diikuti sejumlah driver di beberapa daerah ini juga dilakukan dengan off bid.
"Alhmdulillah, didaerah lain pada ikut off bid. Hanya beberapa teman yang masih on untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga nya," imbuhnya.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGSedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews