Baru Dipasok, Stok BBM Shell di Tangerang Kosong Lagi
Kamis, 29 Januari 2026 | 20:49
Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di wilayah Kota Tangerang kembali tidak tersedia. Salah satunya di kawasan Cipondoh.
TANGERANGNEWS.com- Menjelang Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah mengeluarkan aturan terkait jam operasional rumah makan dan jasa hiburan umum. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5167 Tahun 2025.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menjelaskan, rumah makan, kafe, dan restoran tetap diperbolehkan beroperasi, namun dengan ketentuan khusus.
Untuk usaha kuliner dapat buka dengan syarat tirai tertutup hingga pukul 17.00 WIB. Sementara, jasa hiburan seperti karaoke, spa, massage, dan sauna wajib tutup selama bulan Ramadan.
"Khusus untuk usaha rumah billiard jam operasinya dibatasi mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Setelah itu, tutup sementara hingga pukul 21.00 WIB untuk berbuka puasa dan tarawih. Usaha dapat beroperasi kembali hingga pukul 23.00 WIB," jelasnya.
Boyke berharap, pihak-pihak terkait dapat mematuhi aturan tersebut. Sebab, pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, seluruh taman kota tetap dibuka untuk umum dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan ngabuburit serta aktivitas positif lainnya.
"Mudah-mudahan, tidak ada yang melanggar aturan jam operasional di Kota Tangerang, dan kita semua dapat beribadah dengan maksimal. Kami juga imbau, agar seluruh masyarakat juga dapat menjaga fasilitas publik yang dikunjungi," tutupnya.
Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di wilayah Kota Tangerang kembali tidak tersedia. Salah satunya di kawasan Cipondoh.
TODAY TAGKabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews