Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria lanjut usia (lansia) tewas dalam peristiwa kebakaran di sebuah rumah, Jalan H Risin, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 4 Maret 2025, petang.
"Satu orang terjebak di dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban terjebak telah ditemukan petugas pemadam kebakaran (damkar) dalam kondisi meninggal dunia," ujar Andia S. Rahman, Kepala Bidang BPBD Kota Tangerang.
Informasi kebakaran diterima dari personel damkar pukul 18.30 WIB. Namun belum ada informasi detail terkait penyebab dari kebakaran yang menewaskan korban berusia 80 tahun inisial S.
Untuk memadamkan api, Damkar mengerahkan 5 unit pemadam kebakaran dengan belasan personel.
"Petugas tiba pukul 19.00 WIB. Sekarang api sudah bisa dikendalikan dan dalam proses pendinginan," ujarnya.
Musdalifah warga setempat menceritakan insiden kebakaran itu diketahui setelah tercium bau asap. Saat dicek, ternyata api sudah besar membakar rumah korban. "Posisi pintu rumah dalam kondisi terkunci lalu didobrak oleh warga," ujarnya.
Selanjutnya, warga berbondong-bondong memadamkan padamkan api. Setelah padam, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Korban memang dalam kondisi sakit stroke, mungkin terjebak api sampai akhirnya meninggal," imbuhnya.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGUPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.
Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews