Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria lanjut usia (lansia) tewas dalam peristiwa kebakaran di sebuah rumah, Jalan H Risin, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 4 Maret 2025, petang.
"Satu orang terjebak di dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban terjebak telah ditemukan petugas pemadam kebakaran (damkar) dalam kondisi meninggal dunia," ujar Andia S. Rahman, Kepala Bidang BPBD Kota Tangerang.
Informasi kebakaran diterima dari personel damkar pukul 18.30 WIB. Namun belum ada informasi detail terkait penyebab dari kebakaran yang menewaskan korban berusia 80 tahun inisial S.
Untuk memadamkan api, Damkar mengerahkan 5 unit pemadam kebakaran dengan belasan personel.
"Petugas tiba pukul 19.00 WIB. Sekarang api sudah bisa dikendalikan dan dalam proses pendinginan," ujarnya.
Musdalifah warga setempat menceritakan insiden kebakaran itu diketahui setelah tercium bau asap. Saat dicek, ternyata api sudah besar membakar rumah korban. "Posisi pintu rumah dalam kondisi terkunci lalu didobrak oleh warga," ujarnya.
Selanjutnya, warga berbondong-bondong memadamkan padamkan api. Setelah padam, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Korban memang dalam kondisi sakit stroke, mungkin terjebak api sampai akhirnya meninggal," imbuhnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGRencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.
Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews