Connect With Us

Bocah SMA Pengemudi BMW Tabrak hingga Seret Pemotor di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Maret 2025 | 23:43

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / GAS2.org)

TANGERANGNEWS.com-Pengemudi sedan BMW menabrak seorang pengendara motor hingga terseret di Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tadi Senin 10 Maret 2025, malam. 

Akibat peristiwa itu, korban berinisial HM, 37, mengalami patah tulang dan luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan insiden tersebut. Identitas pengemudi BMW nomor polisi B-889-KEN itu berinisial KV, 16, yang masih duduk di bangku SMA.

"Pengemudinya masih di bawah umur, anak SMA," ungkapnya, Selasa 11 Maret 2025.

Menurutnya, korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka pada bagian kepala, kaki kiri patah, dan lecet pada tangan hingga kaki kiri.

Sementara, KV masih diamankan di kantor polisi. Penyidik sudah memanggil orang tuanya untuk dimintai keterangan lantaran membiarkan anaknya mengendarai mobil.

"Orangtuanya pasti kita panggil," ujarnya.

Dalam kasus ini, Kapolres memastikan akan melibatkan Lembaga Pemasyarakatan (Bapas) untuk proses pendampingan karena pelaku adalah anak di bawah umur.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill