Connect With Us

Bocah SMA Pengemudi BMW Tabrak hingga Seret Pemotor di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Maret 2025 | 23:43

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / GAS2.org)

TANGERANGNEWS.com-Pengemudi sedan BMW menabrak seorang pengendara motor hingga terseret di Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tadi Senin 10 Maret 2025, malam. 

Akibat peristiwa itu, korban berinisial HM, 37, mengalami patah tulang dan luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan insiden tersebut. Identitas pengemudi BMW nomor polisi B-889-KEN itu berinisial KV, 16, yang masih duduk di bangku SMA.

"Pengemudinya masih di bawah umur, anak SMA," ungkapnya, Selasa 11 Maret 2025.

Menurutnya, korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka pada bagian kepala, kaki kiri patah, dan lecet pada tangan hingga kaki kiri.

Sementara, KV masih diamankan di kantor polisi. Penyidik sudah memanggil orang tuanya untuk dimintai keterangan lantaran membiarkan anaknya mengendarai mobil.

"Orangtuanya pasti kita panggil," ujarnya.

Dalam kasus ini, Kapolres memastikan akan melibatkan Lembaga Pemasyarakatan (Bapas) untuk proses pendampingan karena pelaku adalah anak di bawah umur.

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill