Connect With Us

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan, Wali Kota Tangerang Tinjau Kesiapan Mudik Gratis

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 12 Maret 2025 | 20:28

Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely meninjau proses verifikasi mudik gratis di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Rabu, 12 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Wali Kota Tangerang Sachrudin meninjau kesiapan program Mudik Gratis yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat). 

Dalam tinjauannya, ia memantau langsung proses validasi calon pemudik yang telah memasuki hari kedua, sebelum keberangkatan yang dijadwalkan pada 28 Maret 2025 dari Terminal Poris.  

"Segalanya sudah siap dan berjalan sesuai prosedur sehingga diharapkan pada saat pemberangkatan nanti semuanya berjalan dengan lancar," ujar Sachrudin saat meninjau Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Rabu, 12 Maret 2025.  

Di lokasi, ia juga menyapa calon pemudik dan mengingatkan mereka untuk memastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap agar tidak mengalami kendala saat keberangkatan.  

Selain armada bus untuk mudik gratis, posko pemantauan, kesehatan, dan keamanan juga akan disiagakan di sejumlah titik guna memastikan perjalanan para pemudik aman dan nyaman.  

Lebih lanjut, Sachrudin mengingatkan agar para pemudik, baik yang mengikuti program mudik gratis maupun yang mudik secara mandiri, memastikan kesiapan fisik, keamanan kendaraan, serta kondisi rumah yang ditinggalkan.  

"Pastikan pada saat mudik nanti badan fit, kendaraan dan barang-barang berharga yang ditinggalkan harus dipastikan keamanannya," ujarnya.  

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menambahkan, tahun ini Pemkot Tangerang kembali ditunjuk untuk membuka Posko Validasi Ulang atau registrasi ulang peserta mudik.

Posko Validasi Ulang mudik gratis ini dimulai 11 – 23 Maret di Kantor Dishub Kota Tangerang, Jalan DR Sitanala, RT 01, RW 01, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari.

“Alurnya, setelah masyarakat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat melakukan validasi data di enam posko validasi, salah satunya Kantor Dishub Kota Tangerang,” papar Suhaely.

Ia pun menjelaskan, Posko Validasi Peserta Mudik Gratis di Kantor Dishub Kota Tangerang ini melayani proses cetak tiket para calon pemudik. 

“Dishub Kota Tangerang membuka Posko Validasi Peserta Mudik Gratis setiap hari hingga 23 Maret mendatang, mulai pukul 08.00 wib hingga 16.00 wib. Kuota dibuka secara bertahap setiap harinya dan akan ditutup jika sudah terpenuhi,” katanya.

Sebagai informasi, kuota nasional program Mudik Gratis tahun ini mencapai 21.536 penumpang. Khusus dari Kota Tangerang, total kuota yang disediakan sebanyak 3.592 penumpang dengan 89 bus yang akan diberangkatkan dari Terminal Poris pada 28 Maret 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill