Connect With Us

Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan

| Jumat, 29 Juli 2011 | 17:12

Miras dan petasan dimusnahkan. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sejak sepekan menjelang bulan puasa, jajaran Polres Metro Kota  Tangerang intensif melakukan razia Minuman Keras (Miras) dan petasan di wilayah Kota Tangerang.hingga Jumat (29/07), sebanyak 7.000 botol miras berbagai jenis dan merk serta 3.800 petasan berhasil disita. Barang bukti tersebut, kemudian dimusnahkan.

“Barang bukti ini adalah hasil razia yang kita lakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Razia ini kita lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan puasa,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, disela-sela pemusnahan barang bukti tersebut.
 
Menurutnya, meski Kota Tangerang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 7/2006 tentang larangan peredaran miras, tetapi miras di Kota Tangerang tetap ada. Kegiatan razia Menurut Tavip, barang bukti ini adalah hasil razia yang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Tangerang. Tujuan razia ini adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan puasa.
 
"Meski sudah Kota Tangerang sudah ada Perda No 7/2006 tentang larangan peredaran miras, tapi tetap saja miras di Kota Tangerang banyak beredar. Kegiatan razia yang kita lakukan untuk membantu Satpol PP dalam menegakan perda yang ada," ungkapnya.
 
Ribuan miras ini dimusnahkan dengan dilindas oleh alat berat di halaman Polres Metro Kota Tangerang. Sementara petasan, di rendam ke dalam air. Dalam pemusnahan ini, juga hadir Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra.
 
Barang bukti miras, berhasil disita oleh petugas dalam razia serta swepping di sejumlah kios-kios yang menjual baik secara tertutup ataupun terbuka. Sedangkan petasan di dapat dari sejumlah pedagang di Pasar Anyar dan di pingir jalan di Kota Tangerang. (RAZ)
 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46

Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill