Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tiga anak yang belum diketahui identitasnya tenggelam di Situ Gede Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin 17 Maret 2025.
Menurut keterangan Joko, seorang pedagang kopi keliling, peristiwa itu diketahui dari adanya teriakan minta tolong bahwa seorang anak tenggelam di lokasi.
Lalu, dirinya berserta warga setempat menuju lokasi tersebut, namun nahas tiga bocah tenggelam ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
"Pertama ditemukan anak umur sekitar 6 tahun, lalu dicari lagi ketemu korban kedua, kemudian lanjut dicari sampai ketemu korban ketiga. Ketika dievakuasi, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri diduga meninggal dunia," ujarnya.
Menurutnya, dua anak yang tenggelam ditemukan dalam kondisi terbalut lumpur dasar Danau Situ Gede.
"Anak yang kedua dan ketiga diangkat sudah berlumuran lumpur dan mulutnya berbusa," tambah Joko..
Masih dikatakan Joko, ia meminta kepada orang tua lain untuk memperhatikan anak-anaknya yang sering main ke tepian danau. "Anak-anak ini sebenarnya sering dibilangin dan sering ditegor penjual kopi maupun pemancing sekitar, tapi tidak dihiraukan," imbuhnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews