Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Tiga anak yang belum diketahui identitasnya tenggelam di Situ Gede Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin 17 Maret 2025.
Menurut keterangan Joko, seorang pedagang kopi keliling, peristiwa itu diketahui dari adanya teriakan minta tolong bahwa seorang anak tenggelam di lokasi.
Lalu, dirinya berserta warga setempat menuju lokasi tersebut, namun nahas tiga bocah tenggelam ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
"Pertama ditemukan anak umur sekitar 6 tahun, lalu dicari lagi ketemu korban kedua, kemudian lanjut dicari sampai ketemu korban ketiga. Ketika dievakuasi, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri diduga meninggal dunia," ujarnya.
Menurutnya, dua anak yang tenggelam ditemukan dalam kondisi terbalut lumpur dasar Danau Situ Gede.
"Anak yang kedua dan ketiga diangkat sudah berlumuran lumpur dan mulutnya berbusa," tambah Joko..
Masih dikatakan Joko, ia meminta kepada orang tua lain untuk memperhatikan anak-anaknya yang sering main ke tepian danau. "Anak-anak ini sebenarnya sering dibilangin dan sering ditegor penjual kopi maupun pemancing sekitar, tapi tidak dihiraukan," imbuhnya.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews