Connect With Us

Pabrik di Cipondoh Oplos Minyak Guldap Jadi MinyaKita, Takarannya Juga Dikurangi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Maret 2025 | 23:07

Aparat Polda Metro Jaya mengungkap aksi pabrik di Cipondoh, Kota Tangerang, mengoplos dan mengurangi takaran minyak goreng merk MinyaKita, Kamis 20 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian kembali membongkar praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng merk MinyaKita di Tangerang.

Kali ini, Polda Metro Jaya mengungkap aksi CV Rabani Bersaudara di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang mengoplos minyak premium Guldap ke dalam kemasan botol MinyaKita.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut menyunat isi takaran Minyakita kemasan 1 liter.

“Ada selisih sekitar 200 milli liter dan ini keluar dari batasan toleransi yang diperbolehkan dari ukuran 1 liter, itu hanya ditoleransi di angka 15 mili liter,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 20 Merk 2025.

Ade Safri menyebut, CV Rabbani Bersaudara awalnya memproduksi minyak merk Guldap sejak tahun 2020. Namun, minyak tersebut akhirnya sepi peminat.

“Kurang mendapat respon yang baik di masyarakat atau bisa dikatakan kurang laku. Lalu pelaku usaha mulai memanfaatkannya situasi untuk mengubah merek Guldap ini dengan merek MinyaKita. Jadi, isi yang ada dalam minyak premium Guldap ini diganti atau transisi ke minyak goreng Minyakita, kemasan botolnya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik masih harus melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Nantinya, para tersangka terancam dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1995, Pasal 62 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf b dan c, dan atau UU nomor 2 Tahun 81 Pasal 32 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 31.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar," tegas Ade Safri.

KAB. TANGERANG
24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

Senin, 18 Mei 2026 | 20:41

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill