Connect With Us

Pabrik di Cipondoh Oplos Minyak Guldap Jadi MinyaKita, Takarannya Juga Dikurangi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Maret 2025 | 23:07

Aparat Polda Metro Jaya mengungkap aksi pabrik di Cipondoh, Kota Tangerang, mengoplos dan mengurangi takaran minyak goreng merk MinyaKita, Kamis 20 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian kembali membongkar praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng merk MinyaKita di Tangerang.

Kali ini, Polda Metro Jaya mengungkap aksi CV Rabani Bersaudara di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang mengoplos minyak premium Guldap ke dalam kemasan botol MinyaKita.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut menyunat isi takaran Minyakita kemasan 1 liter.

“Ada selisih sekitar 200 milli liter dan ini keluar dari batasan toleransi yang diperbolehkan dari ukuran 1 liter, itu hanya ditoleransi di angka 15 mili liter,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 20 Merk 2025.

Ade Safri menyebut, CV Rabbani Bersaudara awalnya memproduksi minyak merk Guldap sejak tahun 2020. Namun, minyak tersebut akhirnya sepi peminat.

“Kurang mendapat respon yang baik di masyarakat atau bisa dikatakan kurang laku. Lalu pelaku usaha mulai memanfaatkannya situasi untuk mengubah merek Guldap ini dengan merek MinyaKita. Jadi, isi yang ada dalam minyak premium Guldap ini diganti atau transisi ke minyak goreng Minyakita, kemasan botolnya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik masih harus melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Nantinya, para tersangka terancam dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1995, Pasal 62 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf b dan c, dan atau UU nomor 2 Tahun 81 Pasal 32 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 31.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar," tegas Ade Safri.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill