Connect With Us

Pabrik di Cipondoh Oplos Minyak Guldap Jadi MinyaKita, Takarannya Juga Dikurangi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Maret 2025 | 23:07

Aparat Polda Metro Jaya mengungkap aksi pabrik di Cipondoh, Kota Tangerang, mengoplos dan mengurangi takaran minyak goreng merk MinyaKita, Kamis 20 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian kembali membongkar praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng merk MinyaKita di Tangerang.

Kali ini, Polda Metro Jaya mengungkap aksi CV Rabani Bersaudara di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang mengoplos minyak premium Guldap ke dalam kemasan botol MinyaKita.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut menyunat isi takaran Minyakita kemasan 1 liter.

“Ada selisih sekitar 200 milli liter dan ini keluar dari batasan toleransi yang diperbolehkan dari ukuran 1 liter, itu hanya ditoleransi di angka 15 mili liter,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 20 Merk 2025.

Ade Safri menyebut, CV Rabbani Bersaudara awalnya memproduksi minyak merk Guldap sejak tahun 2020. Namun, minyak tersebut akhirnya sepi peminat.

“Kurang mendapat respon yang baik di masyarakat atau bisa dikatakan kurang laku. Lalu pelaku usaha mulai memanfaatkannya situasi untuk mengubah merek Guldap ini dengan merek MinyaKita. Jadi, isi yang ada dalam minyak premium Guldap ini diganti atau transisi ke minyak goreng Minyakita, kemasan botolnya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik masih harus melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Nantinya, para tersangka terancam dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1995, Pasal 62 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf b dan c, dan atau UU nomor 2 Tahun 81 Pasal 32 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 31.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar," tegas Ade Safri.

TEKNO
Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Selasa, 7 Juli 2026 | 11:09

PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill