Connect With Us

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Pinang Tangerang Ditangkap Polisi

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 April 2025 | 10:15

Pria berinisial M, 29, ditangkap polisi usai diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi. Penangkapan berlangsung di sebuah toko kawasan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis, 3 April 2025, siang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota meringkus seorang pria berinisial M, 29, karena diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi. Penangkapan berlangsung di sebuah toko kawasan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis, 3 April 2025, siang.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik jual beli obat keras tanpa resep dokter di lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti," ungkap Adityo.

Dari penggerebekan, polisi menyita 56 butir Heksimer, 78 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp170.000 hasil penjualan, serta satu unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.

Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Hendra Fereza menambahkan, pelaku menjual obat-obatan keras tersebut tanpa izin edar, dengan harga murah untuk menarik pembeli.

"Tramadol seharga Rp40.000 per strip dan Heksimer Rp10.000 per bungkus. Ia tidak memiliki izin edar maupun keahlian di bidang kefarmasian," tegas Hendra.

Kini pelaku ditahan di Mapolsek Pinang dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana yang berat.

Selain itu, polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat keras di luar apotek resmi, serta melaporkan jika menemukan praktik serupa.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill