Connect With Us

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Pinang Tangerang Ditangkap Polisi

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 April 2025 | 10:15

Pria berinisial M, 29, ditangkap polisi usai diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi. Penangkapan berlangsung di sebuah toko kawasan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis, 3 April 2025, siang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota meringkus seorang pria berinisial M, 29, karena diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi. Penangkapan berlangsung di sebuah toko kawasan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis, 3 April 2025, siang.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik jual beli obat keras tanpa resep dokter di lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti," ungkap Adityo.

Dari penggerebekan, polisi menyita 56 butir Heksimer, 78 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp170.000 hasil penjualan, serta satu unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.

Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Hendra Fereza menambahkan, pelaku menjual obat-obatan keras tersebut tanpa izin edar, dengan harga murah untuk menarik pembeli.

"Tramadol seharga Rp40.000 per strip dan Heksimer Rp10.000 per bungkus. Ia tidak memiliki izin edar maupun keahlian di bidang kefarmasian," tegas Hendra.

Kini pelaku ditahan di Mapolsek Pinang dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana yang berat.

Selain itu, polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat keras di luar apotek resmi, serta melaporkan jika menemukan praktik serupa.

TANGSEL
HUT PMI, Airin Terjun Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Tangsel

HUT PMI, Airin Terjun Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Tangsel

Minggu, 20 September 2026 | 23:12

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, Palang Merah Indonesia (PMI) memilih untuk merayakannya secara langsung di tengah masyarakat yang sedang berjuang menghadapi krisis air bersih akibat kemarau berkepanjangan.

KAB. TANGERANG
Viral! Warga Bubarkan Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Sambil Bawa Sajam, Polisi Turun Tangan

Viral! Warga Bubarkan Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Sambil Bawa Sajam, Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 | 22:45

Aksi pembubaran kegiatan ibadah yang tengah dilakukan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 20 September 2026.

HIBURAN
ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

Sabtu, 19 September 2026 | 21:40

ESMOD Jakarta kembali tampil dalam ajang Senayan City Fashion Nation edisi ke-20 bertajuk ESMOD Jakarta–First Edit. Dalam peragaan tersebut, sebanyak 26 looks ditampilkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill