Connect With Us

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Pinang Tangerang Ditangkap Polisi

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 April 2025 | 10:15

Pria berinisial M, 29, ditangkap polisi usai diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi. Penangkapan berlangsung di sebuah toko kawasan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis, 3 April 2025, siang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota meringkus seorang pria berinisial M, 29, karena diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi. Penangkapan berlangsung di sebuah toko kawasan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis, 3 April 2025, siang.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik jual beli obat keras tanpa resep dokter di lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti," ungkap Adityo.

Dari penggerebekan, polisi menyita 56 butir Heksimer, 78 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp170.000 hasil penjualan, serta satu unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.

Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Hendra Fereza menambahkan, pelaku menjual obat-obatan keras tersebut tanpa izin edar, dengan harga murah untuk menarik pembeli.

"Tramadol seharga Rp40.000 per strip dan Heksimer Rp10.000 per bungkus. Ia tidak memiliki izin edar maupun keahlian di bidang kefarmasian," tegas Hendra.

Kini pelaku ditahan di Mapolsek Pinang dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana yang berat.

Selain itu, polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat keras di luar apotek resmi, serta melaporkan jika menemukan praktik serupa.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat, Ini 169 Daftar SMA dan SMK Swasta Gratis di Tangerang

Catat, Ini 169 Daftar SMA dan SMK Swasta Gratis di Tangerang

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:27

Gubernur Banten, Andra Soni resmi meluncurkan program sekolah gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh swasta di Provinsi Banten, khususnya di Tangerang. Program ini akan mulai diimplementasikan pada semester pertama tahun ajaran 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill